Jumlah Kendaraan yang Tercatat Masuk Gunungkidul saat Momen Libur Nataru

Arus kendaraan menuju Kabupaten Gunungkidul via Patuk mengalami peningkatan pada  momen libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, terhitung mulai 25-28

TRIBUN JOGJA/
Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron di Tanjungsari, Gunungkidul, 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Arus kendaraan menuju Kabupaten Gunungkidul via Patuk mengalami peningkatan pada  momen libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, terhitung mulai 25-28 Desember 2024.


Berdasarkan pendataan jumlah kendaraan yang masuk ke Kabupaten Gunungkidul sebanyak 171.109 kendaraan sedangkan kendaraan keluar sebanyak140.932 kendaraan.


Sekretaris Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji  mengatakan peningkatan arus kendaraan gelombang pertama yang masuk Kabupaten Gunungkidul, terjadi sebelum 24 Desember 2024, sebelum Misa malam Natal. 


"Sebagian besar kendaraan yang masuk ke Kabupaten Gunungkidul tujuannya ke kawasan wisata, utamanya pantai,"tuturnya saya dikonfirmasi pada Minggu (29/12/2024).


Ia menuturkan sejauh ini  kemacetan yang terjadi bisa diurai sebab sudah diantisipasi dengan rekayasa  arus lalu lintas  di lokasi-lokasi yang berpotensi kemacetan.


"Tidak ada antrean kendaraan yang begitu lama, semuanya bisa diatasi oleh petugas. Apalagi, saat ini sudah ada JJLS dan jalan tol yang sudah digunakan untuk lalu lintas pada Nataru kali ini, ini sangat membantu mengurangi kemacetan,"paparnya.


Sementara itu, untuk momen malam pergantian tahun, pihaknya pun bakal melakukan manajemen rekayasa lalu lintas utamanya menuju Kota Wonosari.


"Malam pergantian tahun di Alun-alun bakal menggelar pertunjukan, sehingga potensi keramaian akan terjadi, maka dari itu akan diterapkan rekayasa lalu lintas,"ungkap dia.


Adapun  dari arah Yogyakarta diberlakukan beberapa rekayasa yakni dari Bunderan Siyono ke kiri menuju simpang empat Piyaman lurus ke arah simpang empat Selang ke kiri menuju ke arah Karangmojo.


Lalu, dari Bunderan Siyono ke arah simpang tiga Kyai Legi menuju arah kanan ke Simpang Empat Pancuran menuju simpang empat Galri menuju simpang empat Wukirsari menuju arah Semanu. 


Kemudian, dari Bunderan Siyono ke arah simpang tiga Legi menuju simpang tiga Kranon ke arah kanan menuju simpang empat Penmas lurus ke arah Gupakan menuju Terminal Lama menuju simpang tiga Besole ke arah Semanu.


Serta, dari Bundaran Siyono lurus menuju simpang tiga Kyai Legi menuju simpang tiga Kranon menuju Pendowo ke arah kiri simpang tiga Taman Kuliner menuju Simpang tiga Jeruk, lalu lurus ke Bundaran Kodim menuju simpang tiga Branang kemudian lurus ke arah Karangmojo.


"Rekayasa ini akan diterapkan pada Selasa (31/12/2024) mulai pukul 20.00 WIB SD 01.00 WIB,"urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved