BOB Lanjutkan Pengembangan Kawasan Pariwisata Borobudur Jadi Destinasi Kelas Dunia
Badan Otorita Borobudur memiliki tugas utama dalam merencanakan, mengembangkan, membangun, dan mengelola kawasan tersebut.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Otorita Borobudur (BOB) menegaskan komitmennya dalam melanjutkan pengembangan Kawasan Pariwisata Borobudur.
Upaya tersebut ditempuh untuk mewujudkan Kawasan Pariwisata Borobudur menjadi destinasi kelas dunia yang berkelanjutan, mendukung pelestarian budaya, serta memberdayakan masyarakat lokal.
Direktur Utama BOB, Agustin Peranginangin, beruja, dalam rangka mempercepat pengembangan dan pembangunan Kawasan Pariwisata Borobudur, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) No 46 Tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur.
Perpres itu bertujuan mengoptimalkan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan kawasan tersebut melalui pendekatan yang terkoordinasi, sistematis dan terpadu.
Dijelaskan, cakupan Kawasan Pariwisata Borobudur mencakup Destinasi Pariwisata Nasional Borobudur-Yogyakarta, Solo-Sangiran, Semarang-Karimunjawa, serta kawasan seluas minimal 300 hektar di Kabupaten Purworejo, yang dikelola oleh Perum Perhutani.
"BOB memiliki cakupan kawasan koordinatif yang ada di Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan sebagian Jawa Timur, yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Ponorogo," katanya.
"Total, terdapat 35 Kabupaten. Selain itu kami juga ada lahan seluas kurang lebih 309 hektar di Kabupaten Purworejo," urai Angin.
Menurutnya, Badan Otorita Borobudur memiliki tugas utama dalam merencanakan, mengembangkan, membangun, dan mengelola kawasan tersebut.
Baca juga: Paparkan Rencana Strategis 2025, BOB Komitmen Perkuat Amenitas Wisata di Kawasan Borobudur
Fungsi yang diemban meliputi penyusunan rencana induk dan rencana detail pengembangan, pengelolaan layanan perizinan dan nonperizinan, serta pelaksanaan pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum.
"Pembentukan BOB merupakan komitmen Pemerintah dalam mengembangkan Kawasan Pariwisata Borobudur menjadi destinasi kelas dunia," tandasnya.
Direktur Keuangan, Umum dan Komunikasi Publik BOB, Yusuf Hartanto, menambahkan, bahwa BOB memiliki beberapa akun media sosial yang dapat diikuti publik.
Seperti Instagram, Twitter/X, Website, Facebook hingga Youtube, yang difungsikan untuk mengenalkan Badan Otorita Borobudur kepada masyarakat luas.
"Halaman website kami dapat diakses melalui situs bob.kemenparekraf.go.id. Jadi, masyarakat luas dapat mengetahui progress kami atau menanyakan hal-hal lainnya," pungkasnya. (*)
GENTING Jadi Gerakan Bersama, Warga Kota Magelang Diajak Aktif Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Rumah Remaja Magelang Didatangi Polisi Seusai Lapor Salah Tangkap ke Polda |
![]() |
---|
Kasus Kades Sukomulyo Magelang Tersangka Korupsi Selewengkan Uang Desa Rp727 juta |
![]() |
---|
Pelatihan Mitigasi Bencana Warga Rusunawa Wates Magelang, Berikut Contoh Kegiatannya |
![]() |
---|
Warga Rusunawa Kota Magelang Diberi Pelatihan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.