BOB Lanjutkan Pengembangan Kawasan Pariwisata Borobudur Jadi Destinasi Kelas Dunia

Badan Otorita Borobudur memiliki tugas utama dalam merencanakan, mengembangkan, membangun, dan mengelola kawasan tersebut. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Otorita Borobudur (BOB) menegaskan komitmennya dalam melanjutkan pengembangan Kawasan Pariwisata Borobudur.

Upaya tersebut ditempuh untuk mewujudkan Kawasan Pariwisata Borobudur menjadi destinasi kelas dunia yang berkelanjutan, mendukung pelestarian budaya, serta memberdayakan masyarakat lokal.

Direktur Utama BOB, Agustin Peranginangin, beruja, dalam rangka mempercepat pengembangan dan pembangunan Kawasan Pariwisata Borobudur, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) No 46 Tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur

Perpres itu bertujuan mengoptimalkan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan kawasan tersebut melalui pendekatan yang terkoordinasi, sistematis dan terpadu.

Dijelaskan, cakupan Kawasan Pariwisata Borobudur mencakup Destinasi Pariwisata Nasional Borobudur-Yogyakarta, Solo-Sangiran, Semarang-Karimunjawa, serta kawasan seluas minimal 300 hektar di Kabupaten Purworejo, yang dikelola oleh Perum Perhutani.

"BOB memiliki cakupan kawasan koordinatif yang ada di Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan sebagian Jawa Timur, yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Ponorogo," katanya.

"Total, terdapat 35 Kabupaten. Selain itu kami juga ada lahan seluas kurang lebih 309 hektar di Kabupaten Purworejo," urai Angin.

Menurutnya, Badan Otorita Borobudur memiliki tugas utama dalam merencanakan, mengembangkan, membangun, dan mengelola kawasan tersebut. 

Baca juga: Paparkan Rencana Strategis 2025, BOB Komitmen Perkuat Amenitas Wisata di Kawasan Borobudur

Fungsi yang diemban meliputi penyusunan rencana induk dan rencana detail pengembangan, pengelolaan layanan perizinan dan nonperizinan, serta pelaksanaan pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum.

"Pembentukan BOB merupakan komitmen Pemerintah dalam mengembangkan Kawasan Pariwisata Borobudur menjadi destinasi kelas dunia," tandasnya.

Direktur Keuangan, Umum dan Komunikasi Publik BOB, Yusuf Hartanto, menambahkan, bahwa BOB memiliki beberapa akun media sosial yang dapat diikuti publik.

Seperti Instagram, Twitter/X, Website, Facebook hingga Youtube, yang difungsikan untuk mengenalkan Badan Otorita Borobudur kepada masyarakat luas.

"Halaman website kami dapat diakses melalui situs bob.kemenparekraf.go.id. Jadi, masyarakat luas dapat mengetahui progress kami atau menanyakan hal-hal lainnya," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved