Kemenko Polkam dan Polda DIY Sinergi Kendalikan Kriminalitas di Hari Natal dan Tahun Baru
Kunjungan ini bertujuan untuk mendukung pengendalian tingkat kriminalitas dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2025
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 24 Desember 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendukung pengendalian tingkat kriminalitas dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Karoops Polda DIY, Kombes Pol Ery Susanto, S.H., M.H., di ruang rapat Posko Operasi Lilin Progo 2024.
Dalam pertemuan ini, Kemenko Polhukam mengirimkan tiga perwakilan, yakni Kepala Bidang Penanganan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara Kombes Pol Noman Trisapto Narpati, S.I.K., Aji Asmoro, sebagai Penelaah Teknis Kebijakan, dan Firstian Bintoro Abdi, sebagai Analis Kebijakan.
Baca juga: Pedagang Takut Pelanggan Kabur, Khawatir Kenaikan PPN Picu Lonjakan Harga Bahan Pokok
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda DIY siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama libur akhir tahun.
“Kami telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi potensi peningkatan kriminalitas selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Sinergi antara Polda DIY dan Kemenko Polkam diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Nugroho.
Rangkaian pengamanan ini menjadi bagian dari upaya kolektif pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pada momen liburan. (*/rls)
Kesaksian Warga Bantul Sekitar Rumah yang Disebut Markas Judol oleh Polda DIY, Pak RT Tidak Tahu |
![]() |
---|
Pengembangan Pengungkapan Judol di Banguntapan, Dittipidsiber Bareskrim Polri Beri Asistensi |
![]() |
---|
Warga Umbulmartani Sleman Temukan Amunisi Mortir saat Gali Tanah di Depan Rumah |
![]() |
---|
Lima Pejudi Online Ditangkap, JPW Pertanyakan Logika Hukum Polda DIY: Apa karena Bandar Dirugikan? |
![]() |
---|
Soal Pengungkapan Sarang Judol di Banguntapan, Dirkrimsus Polda DIY: Tidak Ada Titipan Bandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.