135 Kasus Narkoba Dibogkar Polresta Yogyakarta selama 2024, 1 Juta Butir Obaya Disita

Sebanyak 135 kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Satresnaekoba Polresta Yogyakarta selama 2024.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Sebanyak 135 Kasus Narkoba Dibogkar Polresta Yogyakarta pada 2024, 1 Juta Butir Obaya Disita, Ssnin (23/12/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 135 kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Satresnaekoba Polresta Yogyakarta selama 2024.

Data ini dipaparkan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat rilis akhir tahun 2024, Senin (23/12/2024).

Obat berbahaya (obaya) menjadi barang bukti paling banyak yanh telah disita oleh tim penyidik.

Kapolresta menyatakan jumlah kasus tersebut tercatat hingga Senin (23/12/2024). 

"Penyitaan terhadap barang bukti obaya naik cukup signifikan. Sebanyak 1.010.364 butir,” katanya.

Menurut Aditya jumlah tersebut naik 782.994 butir dari 2023 hanya 227.370 butir. 

Polresta Yogyakarta juga menyita narkotika jenis sabu sebanyak 29,4 gram. 

Jumlahnya naik 23,73 gram dari tahun sebelumnya yang sebanyak 5,67 gram. 

Baca juga: Siswi di Magelang Dilecehkan Guru, Dikirimi Pesan WA Sayang Berujung Diikat di Ruang OSIS

Kemudian, psikotropika sebanyak 1.960 butir pada 2024, atau naik 1.071 butir dari tahun sebelumnya yang tercatat 889 butir.

“Ganja tercatat 211,26 gram atau turun 2073,61 gram dari 2023 sebanyak 2284,87 gram. Kemudian tembakau sintetis ada 2,7 gram, turun 19,2 gram dari tahun sebelumnya 21, 9 gram,” ujar Aditya.

Dia menuturkan, dari 135 kasus narkoba yang diungkap selama 2024, sebanyak 125 kasus berhasil diselesaikan. 

Menurut Aditya kasus narkoba di wilayah Kota Yogyakarta mengalami penurunan sebanyak 13 kasus jika dibandingkan tahun lalu yang mana 2023 hanya 148 kasus narkoba dan berhasil diselesaikan sebanyak 134 kasus.

"Ini menjadi prestasi dalam mengungkap dan membersihkan Kota Jogja dari peredaran narkoba," ujarnya.

Sementara Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan, pengguna obaya di Kota Yogyakarta sudah menyasar ke semua kalangan. 

"Mulai dari pelajar, orang dewasa, hingga orang tua. Dari sejumlah perkara yang ditangani, tersangka bervariasi, mulai dari anak sekolah, dewasa dan orang tua di atas 50 tahun. “Rata-rata yang sudah tua itu residivis," ungkapnya.

Dia menyebut, pengungkapan kasus narkoba saat ini mendapat atensi dari Polda DIY melalui Ditresnarkoba serta jajaran kepolisian lainnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved