135 Kasus Narkoba Dibogkar Polresta Yogyakarta selama 2024, 1 Juta Butir Obaya Disita
Sebanyak 135 kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Satresnaekoba Polresta Yogyakarta selama 2024.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 135 kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Satresnaekoba Polresta Yogyakarta selama 2024.
Data ini dipaparkan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat rilis akhir tahun 2024, Senin (23/12/2024).
Obat berbahaya (obaya) menjadi barang bukti paling banyak yanh telah disita oleh tim penyidik.
Kapolresta menyatakan jumlah kasus tersebut tercatat hingga Senin (23/12/2024).
"Penyitaan terhadap barang bukti obaya naik cukup signifikan. Sebanyak 1.010.364 butir,” katanya.
Menurut Aditya jumlah tersebut naik 782.994 butir dari 2023 hanya 227.370 butir.
Polresta Yogyakarta juga menyita narkotika jenis sabu sebanyak 29,4 gram.
Jumlahnya naik 23,73 gram dari tahun sebelumnya yang sebanyak 5,67 gram.
Baca juga: Siswi di Magelang Dilecehkan Guru, Dikirimi Pesan WA Sayang Berujung Diikat di Ruang OSIS
Kemudian, psikotropika sebanyak 1.960 butir pada 2024, atau naik 1.071 butir dari tahun sebelumnya yang tercatat 889 butir.
“Ganja tercatat 211,26 gram atau turun 2073,61 gram dari 2023 sebanyak 2284,87 gram. Kemudian tembakau sintetis ada 2,7 gram, turun 19,2 gram dari tahun sebelumnya 21, 9 gram,” ujar Aditya.
Dia menuturkan, dari 135 kasus narkoba yang diungkap selama 2024, sebanyak 125 kasus berhasil diselesaikan.
Menurut Aditya kasus narkoba di wilayah Kota Yogyakarta mengalami penurunan sebanyak 13 kasus jika dibandingkan tahun lalu yang mana 2023 hanya 148 kasus narkoba dan berhasil diselesaikan sebanyak 134 kasus.
"Ini menjadi prestasi dalam mengungkap dan membersihkan Kota Jogja dari peredaran narkoba," ujarnya.
Sementara Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan, pengguna obaya di Kota Yogyakarta sudah menyasar ke semua kalangan.
"Mulai dari pelajar, orang dewasa, hingga orang tua. Dari sejumlah perkara yang ditangani, tersangka bervariasi, mulai dari anak sekolah, dewasa dan orang tua di atas 50 tahun. “Rata-rata yang sudah tua itu residivis," ungkapnya.
Dia menyebut, pengungkapan kasus narkoba saat ini mendapat atensi dari Polda DIY melalui Ditresnarkoba serta jajaran kepolisian lainnya. (hda)
Polresta Magelang Ungkap 4 Kasus Narkoba Sepanjang Agustus 2025, 7 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Kesepakatan Damai Suporter PSIM Yogyakarta dan Persib Bandung |
![]() |
---|
Seorang Tukang Becak di Yogyakarta Ditemukan Meninggal di Atas Becak |
![]() |
---|
Kericuhan AntarSuporter Seusai Laga PSIM Vs Persib, Sejumlah Orang Dilaporkan Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.