Tiga Bulan, Polres Klaten Ungkap Tujuh Kasus Narkoba, Amankan 48,85 Gram Sabu dan 5.770 Pil Koplo
Satres Narkoba Polres Klaten berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Polres Klaten amankan delapan tersangka dalam tujuh kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil koplo di Kabupaten Klaten periode 21 Oktober-11 Desember 2024.
"Satu gram dijual Rp1 juta. Saya baru dua bulan jualan sabu. Jual ke sopir-sopir truk, uangnya untuk keperluan sehari-hari," katanya.
Sementara itu, ZA, pengedar pil koplo mengaku menyasar buruh pabrik dan pelajar dalam mengedarkan obat berbahaya itu. Aparat kepolisian pun menyita sebanyak 2.900 pil koplo dari tangan ZA.
"Saya tawarkan ke teman-teman yang kerja di pabrik buat nambah stamina. Harganya 10 butir itu Rp25-40 ribu. Untuk memenuhi kebutuhan sendiri sehari-hari. Sudah ada gaji dari pekerjaan di pabrik tapi masih kurang," tandasnya. (drm)
Berita Terkait
Baca Juga
Bupati Klaten Dicurhati Masalah Irigasi Pertanian Saat Hadiri Acara Sambung Rasa |
![]() |
---|
Apa Kata Wakil Bupati Klaten Setelah Buka Pameran UMKM Jarum Fair 2025 |
![]() |
---|
Tiga Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Klaten |
![]() |
---|
Karnaval Pembangunan Klaten 2025 Tampilkan Program Kerja Lewat Mobil Hias |
![]() |
---|
Virus Tikus di Klaten Sebabkan 18 Warga Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.