Tiga Bulan, Polres Klaten Ungkap Tujuh Kasus Narkoba, Amankan 48,85 Gram Sabu dan 5.770 Pil Koplo

Satres Narkoba Polres Klaten berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Polres Klaten amankan delapan tersangka dalam tujuh kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil koplo di Kabupaten Klaten periode 21 Oktober-11 Desember 2024. 

"Satu gram dijual Rp1 juta. Saya baru dua bulan jualan sabu. Jual ke sopir-sopir truk, uangnya untuk keperluan sehari-hari," katanya. 

Sementara itu, ZA, pengedar pil koplo mengaku menyasar buruh pabrik dan pelajar dalam mengedarkan obat berbahaya itu. Aparat kepolisian pun menyita sebanyak 2.900 pil koplo dari tangan ZA. 

"Saya tawarkan ke teman-teman yang kerja di pabrik buat nambah stamina. Harganya 10 butir itu Rp25-40 ribu. Untuk memenuhi kebutuhan sendiri sehari-hari. Sudah ada gaji dari pekerjaan di pabrik tapi masih kurang," tandasnya. (drm)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved