Polres Bantul Imbau Masyarakat Tak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Malam Tahun Baru

Masyarakat diminta tidak menyalakan petasan demi keamanan dan keselamatan bersama. 

shutterstock.com via tribunjateng
Ilustrasi petasan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau mercon pada saat perayaan malam Tahun Baru 2025.

Bahkan, penggunaan petasan dan mercon itu dilarang.

“Terkait dengan petasan, kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru,” kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, Minggu (22/12/2024).

Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat, yang di dalamnya terdapat larangan untuk menjual, membeli, membunyikan, mendistribusikan petasan demi keamanan dan keselamatan bersama.

Dengan adanya larangan tersebut, masyarakat pun diminta tidak menyalakan petasan demi keamanan dan keselamatan bersama. 

"Sudah banyak kecelakaan akibat petasan mulai dari luka-luka bahkan sampai meninggal. Maka kita melarang secara tegas dan siapapun yang menjual membunyikan petasan akan ditindak tegas termasuk saat malam pergantian tahun," ujarnya.

Baca juga: VIRAL Sebuah Rumah di Pundong Berpotensi Terancam Longsor, BPBD Bantul: Itu Kejadian Tahun 2019

Kendati demikian, Michael mengatakan, pengunaan kembang api untuk perayaan malam tahun baru diperbolehkan.

“Yang diizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus ada izin, karena harus melihat lokasi,” ujar Michael.

Sementara itu, Polres Bantul akan mengerahkan 479 personel untuk mengamankan perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025, terdiri dari personel Polri dibantu oleh TNI, pemerintah daerah dan relawan.

Polres Bantul juga akan mendirikan tiga pos pengamanan dan satu pos terpadu.

“Adapun pos pengaman akan didirikan di Sedayu, Piyungan dan Prangtritis dan pos terpadu ada di Druwo,” jelasnya.

Pada saat ibadah Natal, pihaknya juga kan melakukan pengamanan di seluruh gereja yang ada di Bantul.

“Sebelum Natal, Polres Bantul juga akan melakukan strerilisasi di gereja-gereja untuk memastikan keamanan,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved