Dinkes Purworejo Belajar Penegakan KTR ke Kulon Progo
Ketua MTCC, Retno Rusdjijati menjelaskan studi banding tersebut diperlukan karena Purworejo tengah dijadikan percontohan untuk penegakan Perda KTR.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) melakukan studi banding terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke Dinkes Kulon Progo, Rabu (18/12/2024). Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Muhammadiyah Tobbaco Control Center (MTCC).
Ketua MTCC, Retno Rusdjijati menjelaskan studi banding tersebut diperlukan karena Purworejo tengah dijadikan percontohan untuk penegakan Perda KTR.
"Selain Purworejo, kami juga menjadi Kabupaten Pemalang sebagai percontohan MTCC untuk penegakan Perda KTR di Jawa Tengah," jelas Retno ditemui usai pertemuan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo.
Kulon Progo dijadikan tujuan studi banding karena dinilai berhasil dalam menegakkan Perda KTR. Apalagi Kulon Progo jadi kabupaten pertama di Jateng-DIY yang mampu mengimplementasikan penegakan Perda KTR.
Sebagai fasilitator, Retno mengatakan MTCC ikut mendampingi Dinkes Purworejo dalam mempelajari penegakan Perda KTR di Kulon Progo. Hasil dari studi banding nantinya akan menjadi bahan pelaksanaan penegakan Perda KTR di Purworejo.
"Pendampingan kami lakukan sampai 2027 mendatang, ketika penegakan Perda KTR di Purworejo bisa dilaksanakan secara optimal," ujar Retno.
Baca juga: SPSI Bantul Terima Kenaikan UMK 2025 Sebesar Rp 144.070
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Farmasi Makanan Minuman dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinkes Purworejo, Triyanto mengatakan komitmen serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dalam penegakan Perda KTR jadi pembelajaran penting bagi jajarannya.
Apalagi Perda KTR di Kulon Progo sudah disahkan sejak 2014, sementara Perda KTR Purworejo baru disahkan pada 2021 lalu. Peluang kolaborasi dengan Dinkes Kulon Progo pun terbuka lebar dengan adanya studi banding tersebut.
"Penegakan Perda KTR di Kulon Progo sangat menginspirasi kami, terutama dengan melibatkan anak muda sebagai penggerak utama," kata Triyanto.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kulon Progo, Arif Mustofa pihaknya secara terbuka menerima niatan studi banding Dinkes Purworejo terkait penegakan Perda KTR. Sebab kedua instansi ini bisa saling berbagi ilmu.
Apalagi ia menilai Perda KTR Purworejo lebih kuat dibandingkan dengan Perda KTR Kulon Progo. Sebab untuk penegakan Perda KTR di Kulon Progo secara teknis dirinci dalam Peraturan Bupati (Perbup).
"Sedangkan penegakan KTR di Purworejo sudah tercantum jelas dalam Perda-nya," jelas Arif.
Kepala Sekolah di Kulon Progo Tak Keberatan Harus Cicipi MBG Demi Antisipasi Keracunan |
![]() |
---|
Sekda Kulon Progo Sebut Satgas MBG Akan Difokuskan pada Distribusi Hingga Masalah di Makanan |
![]() |
---|
Dua Laka Tunggal Dilaporkan Terjadi di Kulon Progo, Satu Orang Dilaporkan Terluka |
![]() |
---|
Bakal Jadi Dasar Pembuat Kebijakan, Ini Progres Pendataan Sipedet Cantik Kulon Progo |
![]() |
---|
Tim Penyidik Kejari Kulon Progo Lanjutkan Penggeledahan ke BUKP Cabang Galur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.