Kabar Gembira, Bahlil Sebut UMKM dan Ojol Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM

Pemerintah pusat tengah menggodok data calon penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar nantinya tepat sasaran.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ISTIMEWA
PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional jawa bagian tengah dan DIY memperluas uji coba program BBM bersubsidi dengan menggunakan QR Code Program Tepat Subsidi. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat tengah menggodok data calon penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar nantinya tepat sasaran.

Meski belum diputuskan, namun para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pengemudi ojek online dipastikan masuk dalam kriteria penerima subsidi BBM.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

"(Ojek online) masuk ke UMKM, tinggal kita akan ngecek mereka, karena mereka kan pelat hitam ya. Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupalah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut Bahlil, saat ini mekanisme penyaluran BBM bersubsidi sudah memasuki tahap akhir.

Pemerintah masih membutuhkan satu sampai dua percobaan (exercise) lagi untuk memastikan penerima pengalihan subsidi BBM ini tepat sasaran.

Baca juga: Harga Terbaru BBM Pertamina di Jateng dan Yogya per 1 Desember 2024

"Dan sekarang BPS (Badan Pusat Statistik) lagi memvalidasi data lagi untuk bisa betul-betul yang menerima itu adalah yang berhak," ucap dia.

Dia bilang, finalisasi data tengah dikebut BPS dalam satu minggu terakhir.

Hal ini mengingat data antarkementerian masih tercecer sehingga perlu penyatuan agar menjadi rujukan sasaran penerima.

"Karena kan data selama ini kan enggak satu, ya. Antara kementerian A, kementerian B, PLN, Pertamina, data kan berubah-ubah. Maka, kita minta mulai sekarang harus datanya satu," terang Bahlil.

Terkait mekanisme penyaluran, pemerintah memakai skema campuran (blending).

Lewat skema ini, subsidi BBM diberikan lewat barang seperti yang selama ini berjalan, ataupun melalui bantuan langsung tunai (BLT) untuk menjaga daya beli.

"(Skemanya) tetap blending. Nanti kita umumkan nanti, kalau porsinya, ya," tandas Bahlil.(*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved