Pedagang SKMB Membisu dengan Tangan Terikat di Depan Candi Borobudur, TWC Angkat Bicara

tatusan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) menggelar aksi membisu dengan tangan terikat

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Ratusan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) menggelar aksi membisu dengan tangan terikat di depan pintu 1 Candi Borobudur, Selasa (10/12/2024 

Tribunjogja.com Magelang - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) menggelar aksi membisu dengan tangan terikat di depan pintu 1 Candi Borobudur, Selasa (10/12/2024). 

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas persoalan yang mereka alami selama delapan bulan terakhir, di mana para pedagang tidak kunjung mendapatkan kejelasan mengenai lapak berjualan baru di Kampung Seni Borobudur.

Ketua Paguyuban SKMB, Muhammad Zulianto menyatakan, aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak pedagang yang merasa hak-haknya diabaikan oleh pihak pengelola yakni PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.

“Kami tetap berjuang sampai hak kami diberikan. Hari ini, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, kami ingin menunjukkan bahwa di Borobudur masih ada pelanggaran HAM. Sudah delapan bulan kami tidak mendapat penghasilan dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab,” ungkapnya di sela aksi.

Zulianto mengungkapkan, saat ini masih ada 324 pedagang SKMB yang belum mendapatkan lapak berjualan di Kampung Seni Borobudur. 

Padahal, sebelumnya mereka telah terverifikasi sebagai bagian dari 1.943 pedagang di kawasan Candi Borobudur yang akan direlokasi

Ombudsman Jawa Tengah juga sudah turun tangan menyelesaikan masalah ini dan merekomendasikan adanya pelaksanaan pemadanan data antara paguyuban SKMB dengan PT TWC.

PT TWC Rampungkan Proses Pemadanan Data Pedagang SKMB Candi Borobudur, Ini Hasilnya

Namun tindak lanjut dari proses tersebut dianggap belum membuahkan hasil.

Atas rangkaian peristiwa itu, pedagang pun menggelar aksi membisu diiringi dengan simbol tangan terikat, yang menurut Zulianto menggambarkan kondisi mereka yang merasa terbelenggu karena tidak bisa berjualan.

“Kami sudah capek bicara. Apa yang terjadi di sini sudah diketahui semua pihak, dari tingkat RT hingga pusat. Tapi kenapa mereka seperti buta, tuli, dan bisu? Konsep kami hari ini adalah diam, menunggu mereka memperbaiki kebijakan yang salah,” tegasnya.

Pengabdi Bantuan Hukum LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya menyoroti tata kelola proyek strategis nasional (PSN) di Borobudur yang dinilai tidak berpihak kepada pedagang. 

Pihaknya bersama perwakilan pedagang SKMB akan menemui Komnas HAM atas indikasi adanya pelanggaran HAM dan Komisi VII DPR RI pada 17 Desember 2024.

Kampung Seni Borobudur
Kampung Seni Borobudur (Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Selain itu, langkah evaluasi terhadap pembangunan dan tata kelola proyek juga akan dibahas bersama Komisi VII DPR RI.

“Kami mempertanyakan, proyek ini dibangun untuk siapa sebenarnya? Tata kelola harus direkayasa ulang agar pedagang bisa merasakan manfaat dan pengunjung bisa terhubung langsung dengan mereka,” tambahnya.

Dia melanjutkan, persoalan ini kini juga ditangani Ombudsman pusat setelah mediasi yang dilakukan Ombudsman perwakilan Jawa Tengah menemui jalan buntu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved