Gelar Rakor TPPO di Jogja, Wamen P2MI : 48 Pekerja Migran Tak Berizin Digagalkan Via Bandara YIA

Dari lima kasus tersebut total ada 48 korban yang berhasil diselamatkan oleh Kantor Imigrasi dan P2MI wilayah DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Wamen P2MI, Christina Aryani, saat menyampaikan pemaparan Rakor TPPO, Selasa (10/12/2024) 

Sementara Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, Bibit Nur Handono mengatakan upaya pencegahan pengiriman pekerja migran unprosedural sudah dilakukan.

Calon pekerja ditanyai mendalam mengenai alasan ke negara tujuan, jumlah uang yang dibawa, dan ada tidaknya tiket kepulangan. 

"Jika ditemukan indikasi pemberangkatan PMI unprosedural, pasti dilakukan penindakan" pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved