Gelar Rakor TPPO di Jogja, Wamen P2MI : 48 Pekerja Migran Tak Berizin Digagalkan Via Bandara YIA

Dari lima kasus tersebut total ada 48 korban yang berhasil diselamatkan oleh Kantor Imigrasi dan P2MI wilayah DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Wamen P2MI, Christina Aryani, saat menyampaikan pemaparan Rakor TPPO, Selasa (10/12/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyebut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi tantangan semua lintas sektoral.

Di wilayah DIY, sepanjang 2023 sampai 2024 setidaknya ada 5 kasus upaya penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) secara unprosedural atau tak berizin melalui Yogyakarta International Airport (YIA).

Dari lima kasus tersebut total ada 48 korban yang berhasil diselamatkan oleh Kantor Imigrasi dan P2MI wilayah DIY.

Para korban rencananya akan diberangkatkan menuju New Zealand, Malaysia, Korea Selatan, Qatar dan Serbia.

"Pemerintah nggak bisa kerja sendiri, pusat kabupaten/kota hingga pemerintah desa terutama yang paham warganya yang migrasi siapa," kata Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, seusai membuka Rakor TPPO Lintas Sektoral, di Yogyakarta, Selasa (10/12/2024).

Christina menyampaikan Bandara YIA melayani penerbangan pekerja migran dari Jawa Tengah dan DIY.

Di satu sisi, pengetatan aturan keberangkatan luar negeri di bandara internasional Bali menyebabkan penyelundupan pekerja migran unprosedural terfokus melalui bandara lain, salah satunya di Bandara YIA.

“Terlebih semakin ketatnya pengawasan di bandar udara Bali yang melayani Indonesia timur. Perekrut selalu mencari kemungkinan dan peluang lolos mudah melalui Yogyakarta,” terang Chistin.

Baca juga: BPRSW Dinsos DIY Berikan Perlindungan dan Rehabilitasi Pada Perempuan Korban TPPO

Melalui ‘Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan dan Pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia di DIY’, dia berharap upaya pencegahan dan penindakan upaya TPPO lintas sektor semakin kuat.

"Terutama pengawasan di tingkat desa. Pemerintah desa dinilai paham situasi dan berbagai informasi mengenai warga yang bermigrasi," ungkapnya.

Christin menyebut keberangkatan PMI unprosedural belakangan ini terus meningkat karena masifnya iklan tawaran kerja ke luar negeri melalui media sosial dengan sasaran anak-anak muda. 

Tanpa kesadaran dan verifikasi ulang informasi, mereka berangkat karena tergiur gaji besar, tanpa ketrampilan, tanpa dokumen pelengkap, serta dibuatkan paspor.

“Mereka diberangkatkan dengan tujuan Thailand dan Filipina dengan visa turis. Lalu masuk ke Myanmar dan Kamboja untuk menjadi operator judi online (judol). Saat ini belum ada pendataan jumlahnya karena berangkat ilegal, namun jumlahnya terus membesar,” papar Christin.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyampaikan dengan pelibatan pemerintah desa diharapkan warga semakin aktif mengecek tawaran informasi pekerjaan ke luar negeri yang patut diduga unprosedural.

"Sehingga bisa dicegah dari hulunya dengan melibatkan lintas sektor dan aktor. Kita ingin memberikan perlindungan pekerja migran mulai dari tahapan perekrutan yang harus transparan,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved