Wakapolda Sebut Tidak Ada Unsur Pidana Oleh Pengunjuk Rasa yang Diamankan Saat Aksi Free West Papua
Brigjen Adi Vivid juga menegaskan bahwa insiden di Jalan Kusumanegara tidak dapat dikategorikan sebagai kerusuhan.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakapolda DIY, Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M., memberikan klarifikasi terkait penangkapan satu orang yang terjadi saat aksi Free West Papua di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, pada Minggu (1/12/2024).
Insiden tersebut sebelumnya mengundang perhatian setelah adanya kericuhan dalam aksi yang melibatkan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Menurut Brigjen Adi Vivid, orang yang diamankan oleh pihak kepolisian telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.
Setelah dilakukan evaluasi dan penyelidikan, pihak kepolisian menyatakan bahwa orang tersebut tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan tidak ada unsur pidana.
"Benar, ada satu orang yang sempat diamankan selama kurang lebih dua jam. Setelah dilakukan evaluasi dan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan tidak ada unsur pidana," jelas Brigjen Pol Adi Vivid saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (9/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Adi Vivid juga menegaskan bahwa insiden yang terjadi tidak dapat dikategorikan sebagai kerusuhan.
Menurutnya, jika insiden tersebut merupakan kerusuhan, maka harus ada perusakan fasilitas umum atau korban dari kalangan sipil. Namun, hal itu tidak terjadi dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Bertemu Sri Sultan HB X, Wakapolda DIY Tegaskan Insiden di Aksi Free West Papua Bukan Kerusuhan
"Kalau dikatakan kerusuhan, itu berarti ada perusakan fasilitas umum atau korban dari kalangan sipil. Nah, kemarin hal itu tidak terjadi. Kalau pun ada anggota kepolisian yang mengalami luka-luka, itu memang bagian dari tugas kami," ujar Wakapolda DIY.
Pada hari yang sama, Brigjen Adi Vivid, didampingi Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, serta Kabinda DIY, menggelar pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk membahas langkah-langkah antisipasi agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Kami berdiskusi dengan Pak Kabinda dan Pak Gubernur mengenai upaya antisipasi ke depan. Itu menjadi perhatian kami bersama," ujar Brigjen Pol Adi Vivid.
Apresiasi dari Gubernur DIY
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan apresiasi atas kerja keras kepolisian dalam menjaga kondusifitas di Yogyakarta.
Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota budaya, seni, dan wisata, serta pusat aktivitas bagi masyarakat pendatang.
"Pak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kondusifitas Kota Yogyakarta yang berhasil kami kendalikan dan amankan dengan baik," ujar Brigjen Adi Vivid, mengutip arahan Sri Sultan. (*)
Polda DIY Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Meninggalnya Reza Sendy Pratama saat Aksi di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Polda DIY Pulangkan 23 Pelajar yang Diamankan saat Kerusuhan Aksi Massa di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Ketua DPRD DIY Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama |
![]() |
---|
Ini Penyebab Kematian Rheza Sendy Pratama Menurut RSUP Dr. Sardjito |
![]() |
---|
RSUP Sardjito Ungkap Kondisi Rheza, Diantar ke UGD Sudah Kritis, Hasil Pemeriksaan Fisik Disimpan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.