Wakapolda Sebut Tidak Ada Unsur Pidana Oleh Pengunjuk Rasa yang Diamankan Saat Aksi Free West Papua

Brigjen Adi Vivid juga menegaskan bahwa insiden di Jalan Kusumanegara tidak dapat dikategorikan sebagai kerusuhan.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M., didampingi Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, ditemui awak media usai menggelar pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, pada Senin (9/12/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakapolda DIY, Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M., memberikan klarifikasi terkait penangkapan satu orang yang terjadi saat aksi Free West Papua di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, pada Minggu (1/12/2024).

Insiden tersebut sebelumnya mengundang perhatian setelah adanya kericuhan dalam aksi yang melibatkan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Menurut Brigjen Adi Vivid, orang yang diamankan oleh pihak kepolisian telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.

Setelah dilakukan evaluasi dan penyelidikan, pihak kepolisian menyatakan bahwa orang tersebut tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan tidak ada unsur pidana.

"Benar, ada satu orang yang sempat diamankan selama kurang lebih dua jam. Setelah dilakukan evaluasi dan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan tidak ada unsur pidana," jelas Brigjen Pol Adi Vivid saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (9/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Adi Vivid juga menegaskan bahwa insiden yang terjadi tidak dapat dikategorikan sebagai kerusuhan.

Menurutnya, jika insiden tersebut merupakan kerusuhan, maka harus ada perusakan fasilitas umum atau korban dari kalangan sipil. Namun, hal itu tidak terjadi dalam kejadian tersebut.

Baca juga: Bertemu Sri Sultan HB X, Wakapolda DIY Tegaskan Insiden di Aksi Free West Papua Bukan Kerusuhan

"Kalau dikatakan kerusuhan, itu berarti ada perusakan fasilitas umum atau korban dari kalangan sipil. Nah, kemarin hal itu tidak terjadi. Kalau pun ada anggota kepolisian yang mengalami luka-luka, itu memang bagian dari tugas kami," ujar Wakapolda DIY.

Pada hari yang sama, Brigjen Adi Vivid, didampingi Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, serta Kabinda DIY, menggelar pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk membahas langkah-langkah antisipasi agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

"Kami berdiskusi dengan Pak Kabinda dan Pak Gubernur mengenai upaya antisipasi ke depan. Itu menjadi perhatian kami bersama," ujar Brigjen Pol Adi Vivid.

Apresiasi dari Gubernur DIY

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan apresiasi atas kerja keras kepolisian dalam menjaga kondusifitas di Yogyakarta.

Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota budaya, seni, dan wisata, serta pusat aktivitas bagi masyarakat pendatang.

"Pak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kondusifitas Kota Yogyakarta yang berhasil kami kendalikan dan amankan dengan baik," ujar Brigjen Adi Vivid, mengutip arahan Sri Sultan. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved