Berita Internasional

3 Kontroversi Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol: Abai Tragedi Itaewon hingga Istri Disuap Dior

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, tak lepas dari sorotan publik sejak menjabat pada 2022. Berikut tiga kontroversi Yoon Suk Yeol sejak awal

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
hurriyetdailynews.com
Yoon Suk Yeol Memenangkan Pemilihan Umum Korea Selatan 2022 yang berlangsung pada hari Rabu (9/3/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, tak lepas dari sorotan publik sejak menjabat pada 2022. 

Popularitasnya merosot tajam akibat serangkaian skandal besar, mulai dari pengabaian atas tragedi Itaewon yang menewaskan 159 orang hingga tuduhan suap yang melibatkan tas desainer mewah untuk sang istri. 

Bahkan, ada banyak masyarakat yang mendukung pemakzulannya.

Berikut tiga kontroversi Yoon Suk Yeol sejak awal menjabat.

1. Abai terhadap tragedi Itaewon yang mematikan

Mayat para korban di distrik kehidupan malam Itaewon Seoul, Minggu 30 Oktober 2022 waktu setempat. Ratusan orang diduga kesulitan bernafas setelah ribuan berkerumun di jalan-jalan sempit untuk merayakan Halloween, kata pejabat setempat.
Mayat para korban di distrik kehidupan malam Itaewon Seoul, Minggu 30 Oktober 2022 waktu setempat. Ratusan orang diduga kesulitan bernafas setelah ribuan berkerumun di jalan-jalan sempit untuk merayakan Halloween, kata pejabat setempat. (JUNG YEON-JE / AFP)


Hanya beberapa bulan setelah dilantik, tragedi Halloween di Itaewon terjadi, menewaskan 159 orang. 

Tragedi Itewon terjadi pada 31 Oktober 2022 dan Yoon dilantik sebagai presiden sejak 10 Mei 2022.

Publik menuntut pertanggungjawaban dan tindakan nyata dari pemerintah. 

Banyak keluarga korban yang merasa pemerintah hanya mengejar pejabat tingkat rendah, sementara pihak yang bertanggung jawab di tingkat atas belum dipertanggungjawabkan. 

Investigasi awal menemukan bahwa polisi gagal mempersiapkan pengendalian kerumunan yang memadai, meskipun telah ada peringatan beberapa jam sebelumnya

Setahun kemudian, pada 2024, keluarga korban mengaku masih kecewa dengan respons yang diberikan. 

Yoon memveto Rancangan Undang-Undang (RUU) Khusus yang mengamanatkan penyelidikan baru atas kasus tersebut.

Yoon menggunakan hak vetonya dengan mendukung mosi yang menuntut Majelis Nasional untuk mempertimbangkan kembali RUU yang diajukan oleh oposisi utama, Partai Demokrat, melalui Majelis Nasional pada bulan Januari 2024.

RUU tersebut menyerukan pembentukan komite investigasi khusus untuk memeriksa kembali penyebab terjadinya kerumunan massa yang mematikan dan untuk menjamin hak-hak para korban.

Menjelaskan penolakan tersebut, Perdana Menteri Han Duck So mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan memberikan terlalu banyak kekuasaan kepada Komisi Penyelidikan Khusus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved