Edukasi Hukum oleh Kanwil Kemenkumham DIY: Belajar Langsung di LAPAS Kelas IIA Yogyakarta

Edukasi Hukum oleh Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta: Belajar Langsung di LAPAS Kelas IIA Yogyakarta

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Mahasiswa Fakultas Hukum UNS saat melaksanakan kunjungan ke Lapas Kelas 2 Wirogunan Yogyakarta beberapa waktu yang lalu 

2. Salah satu kebanggaan daerah yang disoroti adalah empat indikasi geografis khas Yogyakarta yang telah terdaftar: Batik Nitik, Gerabah Kasongan, Gula Kelapa Kulon Progo, dan Salak Pondoh.

3. Bidang Hukum

Bidang ini berperan penting dalam penyusunan dan evaluasi produk hukum daerah. Beberapa layanan utamanya meliputi:

○ Fasilitasi perencanaan regulasi.

○ Penyuluhan hukum bagi masyarakat.

○ Bimbingan teknis bagi penyuluh hukum dan perancang perundang-undangan.

4. Bidang HAM

Dengan fokus pada perlindungan hak asasi manusia, bidang ini menawarkan layanan penguatan informasi HAM, diseminasi pengetahuan, hingga pengaduan pelanggaran HAM melalui saluran komunikasi masyarakat.

Lapas Wirogunan: Pembinaan Narapidana, Bukan Tempat Penghukuman

Kepala Lapas Wirogunan menyambut hangat para peserta dengan pemaparan visi lembaga pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa lapas adalah tempat pembinaan, bukan penghukuman.

“Kami berupaya mempersiapkan narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan mental yang lebih baik,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kegiatan, sepuluh mahasiswa terpilih berkesempatan meninjau langsung proses pembinaan di lapas.

Pengalaman ini memberi gambaran nyata tentang pentingnya peran lapas dalam mengintegrasikan kembali narapidana ke masyarakat.

Menyelami Kompleksitas Dunia Perundang-Undangan

Tak kalah menarik, sesi paparan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan mencuri perhatian peserta.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved