Viral Medsos

Cita-cita Mahasiswi Jadi Sarjana Pupus Selamanya Akibat Pacar Maut yang Tak Mau Tanggung Jawab

EJ, yang masih duduk di semester 5 Fakultas Pertanian UTM, meninggal dengan cara tragis

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Cita-cita Mahasiswi Jadi Sarjana Pupus Selamanya Akibat Pacar Maut yang Tak Mau Tanggung Jawab 

TRIBUNJOGJA.COM, TULUNGAGUNG – Haru dan duka menyelimuti Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Senin (2/12/2024).

Jenazah Een Jumiarni (20), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), tiba di rumah duka setelah menjadi korban pembunuhan sadis oleh pacarnya, MMA (21), di Bangkalan, Madura.

EJ, yang masih duduk di semester 5 Fakultas Pertanian UTM, meninggal dengan cara tragis.

Ia dibunuh dan dibakar oleh MMA, mahasiswa semester 7 Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi, Kecamatan Galis.

Pelaku mengaku panik setelah korban yang tengah hamil dua bulan memintanya bertanggung jawab.

Baca juga: Tragedi Tabung Gas, Ibu dan Oknum Polisi Durhaka yang Gegerkan Warga Cileungsi

Pemakaman Haru di Tengah Kesedihan Keluarga

Jenazah EJ tiba di Tulungagung sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebelum dimakamkan, jenazah sempat disemayamkan di rumah duka untuk disalatkan oleh keluarga dan warga setempat.

Sepasang kembar mayang, simbol bahwa almarhumah belum menikah, mengapit keranda jenazah menuju peristirahatan terakhirnya.

Menurut Kepala Desa Purworejo, Sudarto, EJ adalah anak tunggal pasangan Jainul Musdopi dan Sri Rahayu.

Orang tua EJ memiliki cita-cita besar untuk menyekolahkan anaknya hingga lulus sarjana.

"Jainul rela menyisihkan sebagian besar penghasilannya sebagai buruh tani untuk pendidikan anaknya," kata Sudarto.

Namun, cita-cita keluarga itu pupus.

Ibunda EJ, yang bekerja di Jakarta, bahkan belum sempat tiba untuk menghadiri pemakaman.

 "Keluarga hanya bisa berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Sudarto.

Kronologi Tragis

Menurut keterangan polisi, MMA awalnya membawa EJ ke Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.

Namun, dalam perjalanan, keduanya terlibat cekcok.

Pelaku kemudian mengeluarkan celurit dan membacok korban hingga tewas.

Tak berhenti di situ, pelaku menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakarnya di bekas tempat pemotongan kayu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menyatakan bahwa pelaku panik karena korban mengancam akan melaporkannya ke pihak berwajib jika tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

Tuntutan Keluarga dan Kampus

Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, SH., MH., meminta agar pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Ini tindakan yang sangat biadab. Saya harap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Sementara itu, pihak keluarga berharap keadilan ditegakkan.

“Pelaku sudah membawa senjata tajam saat perjalanan, ini jelas indikasi perencanaan,” tambah Sudarto.

Kisah tragis EJ menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan yang sehat.

Kini, keluarga dan masyarakat hanya bisa menunggu keputusan hukum yang adil bagi pelaku.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam, terutama bagi orang tua yang kehilangan putri satu-satunya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved