Viral Medsos
Cita-cita Mahasiswi Jadi Sarjana Pupus Selamanya Akibat Pacar Maut yang Tak Mau Tanggung Jawab
EJ, yang masih duduk di semester 5 Fakultas Pertanian UTM, meninggal dengan cara tragis
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, TULUNGAGUNG – Haru dan duka menyelimuti Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Senin (2/12/2024).
Jenazah Een Jumiarni (20), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), tiba di rumah duka setelah menjadi korban pembunuhan sadis oleh pacarnya, MMA (21), di Bangkalan, Madura.
EJ, yang masih duduk di semester 5 Fakultas Pertanian UTM, meninggal dengan cara tragis.
Ia dibunuh dan dibakar oleh MMA, mahasiswa semester 7 Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi, Kecamatan Galis.
Pelaku mengaku panik setelah korban yang tengah hamil dua bulan memintanya bertanggung jawab.
Baca juga: Tragedi Tabung Gas, Ibu dan Oknum Polisi Durhaka yang Gegerkan Warga Cileungsi
Pemakaman Haru di Tengah Kesedihan Keluarga
Jenazah EJ tiba di Tulungagung sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebelum dimakamkan, jenazah sempat disemayamkan di rumah duka untuk disalatkan oleh keluarga dan warga setempat.
Sepasang kembar mayang, simbol bahwa almarhumah belum menikah, mengapit keranda jenazah menuju peristirahatan terakhirnya.
Menurut Kepala Desa Purworejo, Sudarto, EJ adalah anak tunggal pasangan Jainul Musdopi dan Sri Rahayu.
Orang tua EJ memiliki cita-cita besar untuk menyekolahkan anaknya hingga lulus sarjana.
"Jainul rela menyisihkan sebagian besar penghasilannya sebagai buruh tani untuk pendidikan anaknya," kata Sudarto.
Namun, cita-cita keluarga itu pupus.
Ibunda EJ, yang bekerja di Jakarta, bahkan belum sempat tiba untuk menghadiri pemakaman.
"Keluarga hanya bisa berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Sudarto.
Kronologi Tragis
Menurut keterangan polisi, MMA awalnya membawa EJ ke Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.
Namun, dalam perjalanan, keduanya terlibat cekcok.
Pelaku kemudian mengeluarkan celurit dan membacok korban hingga tewas.
Tak berhenti di situ, pelaku menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakarnya di bekas tempat pemotongan kayu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menyatakan bahwa pelaku panik karena korban mengancam akan melaporkannya ke pihak berwajib jika tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.
Tuntutan Keluarga dan Kampus
Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, SH., MH., meminta agar pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“Ini tindakan yang sangat biadab. Saya harap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Sementara itu, pihak keluarga berharap keadilan ditegakkan.
“Pelaku sudah membawa senjata tajam saat perjalanan, ini jelas indikasi perencanaan,” tambah Sudarto.
Kisah tragis EJ menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan yang sehat.
Kini, keluarga dan masyarakat hanya bisa menunggu keputusan hukum yang adil bagi pelaku.
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam, terutama bagi orang tua yang kehilangan putri satu-satunya. (*)
Kasus Motor Pelat Merah Samsat Terdaftar Purworejo Nunggak Bayar Pajak |
![]() |
---|
KRONOLOGI Tiktoker Dilan Janiyar Jalani Sidang Perceraian di Pengadilan Agama Sleman |
![]() |
---|
APA ITU Finding Safno yang Lagi Viral di TikTok? Berawal dari Curhatan TikToker Dilan Janiyar |
![]() |
---|
SIAPA Dilan Janiyar? Ini Sosok dan Biodata Lengkap TikToker Asal Jogja yang Banjir Simpati Netizen |
![]() |
---|
SIAPA Safnoviar Tiasdi, Suami Dilan Janiyar yang Ramai Diburu Netizen hingga Ramai Finding Safno? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.