Rangkuman Materi Sejarah Kelas 12 SMA Bab 4 Unit C: Reformasi Birokrasi dan BUMN
Rangkuman materi Sejarah Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 4 Unit C mengenai Reformasi Birokrasi dan BUMN.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Dua tahun kemudian, UU tersebut disahkan pada sidang Pleno DPR.
Pengesahan UU tersebut juga menjadi penyemangat pada ASN dalam melaksanakan reformasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan, serta meminimalkan permasalahan yang kerap timbul pada manajemen kepegawaian.
Undang-undang tersebut berusaha meletakkan beberapa perubahan mendasar dalam manajemen sumber daya manusia (SDM).
Pertama, perubahan pengelolaan SDM yang awalnya bersifat administrasi kepegawaian menjadi manajemen sumber daya manusia yang lebih humanis.
Kedua, perubahan yang semula berdasarkan senioritas dan kepangkatan menjadi sistem karir terbuka yang mengutamakan kompetisi dan kompetensi.
Undang-undang tersebut membuat ASN menjadi profesi yang berpendidikan, memiliki standar pelayanan, dan menjaga nilai-nilai dasar profesionalitas.
2. Reformasi Lembaga Negara
Reformasi lembaga pemerintahan terjadi pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau dikenal dengan nama Gus Dur.
Departemen Penerangan dan Departemen Sosial adalah lembaga yang dibubarkan pada masa ini.
Selama Orde Baru, Departemen Penerangan terlalu mengungkung hak berbicara media massa.
Padahal, kebebasan berbicara adalah salah satu harapan masyarakat Indonesia pascareformasi politik 1998.
Gus Dur membubarkan Departemen Sosial karena lembaga negara ini dinilai sarat akan penyelewengan hak rakyat atau korupsi.
Namun, Presiden Megawati Soekarnoputri memfungsikan kembali lembaga ini untuk membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
Selain pembubaran dan pembentukan departemen, istilah “departemen” kemudian diubah menjadi “kementerian”.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.