Warga Gunungkidul Jadi Korban Penipuan Rp80 Juta Gara-gara Iming-iming Jadi ASN

Ia menjadi korban  penipuan sebesar Rp80 juta karena diiming-imingi bisa masuk ASN di salah satu instansi Pemkab Gunungkidul.

Vecteezy
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Nasib malang menimpa NW, warga Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul.

Ia menjadi korban  penipuan sebesar Rp80 juta karena diiming-imingi bisa masuk ASN di salah satu instansi Pemkab Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan kejadian ini bermula saat korban NW berkenalan dengan pelaku berinisial AN  pada,  Senin (19/2/2024) lalu.

Pada perjumpaan tersebut, AN mengaku bisa memasukkan NW  untuk bekerja di Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, namun dengan syarat  menyetor sejumlah uang. 

"Korban pun tergiur dengan iming-iming tersebut, kemudian  menyetor uang Rp80 juta ke orang itu," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (1/12/2024).

Baca juga: Pj Wali Kota Yogya Ikut Fashion Show di Malioboro Promosikan Batik Ceplok Segoro Amarto Reborn 

Dia  melanjutkan setelah korban mengirim uang sebesar Rp80 juta tersebut, korban pun menunggu hingga berbulan-bulan namun tidak ada kejelasan daripada pelaku. 

"Korban  tidak  kunjung mendapat panggilan untuk bekerja di instansi yang dijanjikan oleh pelaku  yakni di Dinas Pariwisata. Korban menagih janji tersebut namun tidak ada kejelasan dari pelaku," ucapnya.

Akhirnya, korban pun melaporkan kejadian atas dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian pada 5 Oktober 2024 lalu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah melakukan klarifikasi terhadap lima orang yang dimungkinkan mengetahui peristiwa tersebut. 

"Sudah ada lima yang kami lakukan pemeriksaan, rencana minggu depan  mereka lakukan gelar untuk dinaikkan ke penyidikan,"paparnya.

Dia melanjutkan, akan tetapi untuk pelaku AN belum dilakukan pemeriksaan sebab terlapor tidak mengindahkan panggilan polisi.

"Upaya pemanggilan yang dilakukan kepada pelaku belum berhasil, sudah kami undang tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat,"ungkapnya.

Sementara itu, saat ditanya soal pekerjaan dan profesi dari pelaku AN, pihak kepolisian masih enggan memberikan informasi terkait hal tersebut.

"Karena ini masih dalam proses pemeriksaan kami belum bisa menyampaikan hal tersebut,"ucapnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved