Mediasi UD Pramono Boyolali dan DJP Deadlock
Mediasi yang dilakukan oleh Ombudsman atas permasalahan pajak UD Pramono dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BOYOLALI - Mediasi yang dilakukan oleh Ombudsman atas permasalahan pajak UD Pramono dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilaksanakan pada Kamis (28/11/2024) lalu tak membuahkan hasil.
UD Pramono menegaskan tidak mampu untuk membayar pajak sesuai dengan ketetapan dari DJP.
Pengepul susu di kawasan Boyolali dan Klaten tersebut mengaku hanya mampu membayar pajak sebesar Rp 50 juta saja.
Sementara pihak DJP menegaskan tidak mungkin membuka blokir rekening milik UD Pramono senilai Rp 671 juta tersebut.
Karena kedua belah pihak tetap kekeuh dengan argumennya masing-masing, mediasi pun akhirnya tidak mencapai kata sepakat.
Dalam mediasi tersebut, UD Pramono didampingi Pemkab Boyolali yang merupakan utusan Tim Koordinasi penanganan masalah penyerapan susu lokal Boyolali.
Dikutip dari Tribunsolo, Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menyebut dalam mediasi tersebut, DJP menegaskan tidak bisa membuka blokir karena permasalahan pajak.
Sementara UD Pramono hanya mampu membayar pajak sebesar Rp 50 juta.
"Kesimpulannya adalah, sama-sama semuanya dalam posisi belum ada keputusan. Jadi kesepakatan yang tidak sepakat (DJP tidak bisa membuka blokir karena permasalahan pajak. UD Pramono keberatan membayar pajak sebesar Rp 671 juta)," kata Wiwis, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Dalam Kurun Waktu Sepekan, Tiga Tukang Ojek di Papua Tewas Diserang OTK
Wiwis mengatakan DJP memiliki dasar dalam menetapkan pajak sebesar Rp 671 juta ini.
Apalagi, pemeriksaan pajak pada 2019 itu juga sudah inkrah.
Sehingga DJP tak mungkin membuka blokir dalam penagihan aktif ini.
"Nanti yang kena masalah gantian di Pajak," ujarnya.
Penjelasan itupun belum bisa diterima oleh UD Pramono.
Pramono pun meminta perhitungan ketetapan pajak Rp 671 juta direview kembali.
| Akses Magelang–Boyolali Lumpuh Akibat Longsor di Wonolelo, Alat Berat Diterjunkan |
|
|---|
| Longsor Dini Hari, Jalur Alternatif Magelang–Boyolali Lumpuh |
|
|---|
| Tren Rendah Gula 2026 Dorong Konsumen Lebih Cermat Membaca Label dan Izin Edar Produk |
|
|---|
| Update Kasus Suap Pegawai Pajak KPP Madya Jakarta Utara, Penyidik Geledah Kantor DJP |
|
|---|
| Tawon Ngamuk di Boyolali, Sengat Suami Istri dan Dua Kambing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Mediasi-UD-Pramono-dan-DJP-Deadlock.jpg)