Polda DIY Ungkap Kasus TPPO

BREAKING NEWS: Satgas TPPO Polda DIY Ungkap 5 Kasus TPPO, 12 Korban Diselamatkan

Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda DIY mengungkap 5 kasus perdagangan orang dan bayi dengan menetapkan 11 tersangka.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Para tersangka TPPO mengikuti jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (25/11/2024). Satgas TPPO berhasil mengungkap 5 kasus selama sebulan terakhir dan menetapkan 11 orang tersangka 

Saat ini tim penyidik masing-masing Polres/Polresta jajaran masih terus melakukan pendalaman kasus. 

Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah kembali diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. (hda)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved