Polda DIY Ungkap Kasus TPPO
BREAKING NEWS: Satgas TPPO Polda DIY Ungkap 5 Kasus TPPO, 12 Korban Diselamatkan
Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda DIY mengungkap 5 kasus perdagangan orang dan bayi dengan menetapkan 11 tersangka.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Para tersangka TPPO mengikuti jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (25/11/2024). Satgas TPPO berhasil mengungkap 5 kasus selama sebulan terakhir dan menetapkan 11 orang tersangka
Saat ini tim penyidik masing-masing Polres/Polresta jajaran masih terus melakukan pendalaman kasus.
Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah kembali diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. (hda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.