Pertamina Lakukan Koordinasi Pengelolaan Operasional 4 SPBU yang Dapat Pembinaan di DIY

Pembinaan yang dilakukan adalah penutupan SPBU hingga waktu yang belum ditentukan. 

pertamina.com
Ilustrasi : Pengisian BBM di SPBU 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah tengah melakukan koordinasi untuk pengelolaan operasional empat SPBU di DIY yang melanggar layanan operasional. 

Empat SPBU yang dilakukan pembinaan adalah SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, dan SPBU 44.552.09 Kentungan. 

Pembinaan yang dilakukan adalah penutupan SPBU hingga waktu yang belum ditentukan. 

Executive General Manager PT Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Aribawa mengatakan penutupan operasional dilakukan karena keempat SPBU tersebut karena ada temuan peralatan yang tidak sesuai standar pada alat ukur atau tera takaran BBM. 

"Pertamina Patra Niaga JBT sedang melakukan koordinasi untuk pengelolaan operasional SPBU tersebut. Ke depannya agar dapat melayani konsumen dengan baik sesuai standar yang berlaku," katanya, Jumat (22/11/2024). 

"Ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa SPBU yang tidak menjalankan operasional sesuai dengan prosedur, maka akan dilakukan pembinaan," sambungnya. 

Baca juga: Pastikan Pelayanan Prima Saat Nataru 2024/2025, Pertamina Sidak 128 SPBU di Jateng dan DIY

Terpisah, Ketua Hiswana Migas DIY, Aryanto Sukoco menerangkan Hiswana Migas DIY siap menjembatani dialog.

Termasuk peluang kerja sama operasional (KSO), agar empat SPBU tersebut dapat beroperasi kembali.

Sebab, tidak hanya berkaitan dengan layanan pada masyarakat, namun juga nasib pekerja di SPBU tersebut. 

“Kami siap menjembatani, kami berharap ada solusi terbaik. Apa yang dilakukan Pertamina (melakukan penutupan sementara) perlu diapresiasi. Ditutup berapa lama dan di-KSO kan itu tergantung Pertamina. Kami hanya menaungi, menjembatani. Mudah-mudahan tidak terlalu lama karena berkaitan dengan pekerja,” terangnya. 

Ia menambahkan peluang bagi SPBU untuk melakukan kecurangan sangat kecil.

Hal itu karena adanya digitalisasi layanan, mulai dari CCTV yang terintegrasi dengan Pertamina dan BPH Migas, audit rutin, hingga aplikasi MyPertamina membuat penjualan dan stok di SPBU lebih transparan. 

“Sebenarnya dengan sistem tersebut minim sekali kecurangan. Namun terkait indikasi 4 SPBU (melakukan pelanggaran operasional), kami masih menunggu jawaban Metrologi, pelanggarannya seperti apa. Terkait sanksi, itu menjadi ranah Pertamina,” imbuhnya. (*) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved