Gubernur DIY Terima Buku Transformasi Digital Menuju Smart Province dari Stevanus Christian Handoko

Stevanus Christian Handoko, menyerahkan buku karangannya yang berjudul Transformasi Digital Menuju Smart Province kepada Gubernur DIY

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Anggota DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko, menyerahkan buku karangannya yang berjudul Transformasi Digital Menuju Smart Province kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Rabu (20/11) di Gedhong Wilis 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko, menyerahkan buku karangannya yang berjudul Transformasi Digital Menuju Smart Province kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Rabu (20/11/2024) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Buku ini diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi dalam pengembangan program Jogja Smart Province (JSP) yang terus digalakkan oleh pemerintah daerah.

Stevanus, yang merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menjelaskan bahwa penyerahan buku ini merupakan bentuk dukungan terhadap Pemda DIY dalam upaya menjadikan Yogyakarta sebagai provinsi dengan teknologi digital yang berkemajuan.

"Bapak Gubernur sejak 2006 telah membangun Jogja menjadi kota siber. Rintisan tersebut kini dikembangkan menjadi Jogja Smart Province, dan kita semua berharap ini dapat terwujud secara nyata," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mengapresiasi buku tersebut dan meminta Stevanus untuk bertemu dengan Sekretaris Daerah DIY guna mendiskusikan tindak lanjut dari isi buku yang relevan dengan program-program Pemda DIY.

Stevanus berharap, buku ini bisa memberikan masukan yang konstruktif untuk pengembangan Jogja Smart Province, serta sebagai aspirasi dari masyarakat.

Buku Transformasi Digital Menuju Smart Province adalah karya komprehensif yang mengulas pentingnya transformasi digital untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai provinsi pintar.

Baca juga: DIY Raih 37 Sertifikat Warisan Budaya dalam Ajang AWBI 2024

Stevanus menjelaskan bahwa buku ini mencakup berbagai aspek tentang teknologi digital dan bagaimana hal itu dapat diintegrasikan dalam pemerintahan dan kehidupan masyarakat untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kesejahteraan sosial.

Salah satu usulan utama dalam buku tersebut adalah perlunya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Smart Province dan Perda Inovasi Teknologi, yang diharapkan bisa menjadi landasan hukum bagi pengembangan teknologi digital di DIY.

"Buku ini bukan hanya hasil dari pengalaman saya sebagai anggota DPRD, tetapi juga dapat menjadi panduan bagi para pembuat kebijakan, akademisi, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan di era digital," ujar Stevanus.

Sebagai tindak lanjut dari buku ini, Sri Sultan juga memberikan masukan kepada Stevanus untuk terus berkarya dengan membuat buku-buku kelanjutan yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat.

Dengan demikian, diharapkan DIY dapat terus menjadi pionir dalam penerapan teknologi untuk kemajuan daerah. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved