Sekolah Swasta Dorong Sistem Zona PPBD Dievaluasi

Sejumlah sekolah swasta di DI Yogyakarta mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk mengevaluasi sistem PPDB.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Sejumlah kepala sekolah swasta dan jajaran Badan Musyawarah Perguruan Swasta DIY sedang melakukan musyawarah di SMK Teknologi Bantul, Rabu (20/11/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah sekolah swasta di DI Yogyakarta mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk mengevaluasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Wakil Badan Musyawarah Perguruan Swasta DIY, Sudaryanto, mengatakan, sistem PPDB yang perlu dievaluasi adalah sistem zonasi.

Menurutnya, dengan sistem zonasi ini, banyak sekolah swasta yang mengalami kekurangan siswa.

"Nah, usulan dari sejumlah sekolah swasta di DIY, perlu ada evakuasi kebijakan PPDB. Jadi, dari situ diharapkan ada pemerataan mutu pendidikan yang nyata," katanya saat melakukan musyawarah bersama sejumlah sekolah swasta, di SMK Teknologi Bantul, Rabu (20/11/2024).

Menurut Sudaryanto, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar audensi dengan Kemendikdasmen RI guna menyampaikan usulan terkait kebijakan pendidikan di sekolah swasta.

Melalui audensi tersebut, diharapkan bisa menjadi masukan bagi kementrian untuk pertimbangan dalam pengambilan kebijakan guna mengembangkan mutu pendidikan yang lebih baik dan mendorong tercapainya Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Pemkot Yogya Kerahkan 2.500 Satlinmas untuk Pengamanan Pilkada 2024

Sementara itu Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta DIY, Prof. Pardimin, menambahkan usulan lainnya yang disampaikan ke pemerintah pusat adalah terkait dengan pengangkatan guru PPPK.

"Tidak hanya PPDB, misalnya terkait pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Semestinya, guru yang sudah diangkat menjadi PPPK itu tetap mengajar di sekolah swasta," ucapnya. 

Menurut Prof. Pardimin, selama ini, guru honorer yang mengajar di sekolah swasta kemudian diangkat menjadi PPPK, tidak kembali mengajar di sekolah swasta itu, tetapi dipindahkan untuk mengajar di sekolah negeri.

Dengan begitu, kebutuhan guru di sekolah swasta terus berkurang. 

"Jadi, sekolah swasta itu kekurangan guru. Nah, hal-hal itu yang kami tolak. Tapi, kalau ada kebijakan yang itu positif atau memberikan dampak baik bagi sekolah swasta, maka kami harap untuk bisa dipertahankan," urainya. 

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Bantul (FMPPB), Zahrowi, berujar, banyak pihak yang kerap menanyakan terkait esensi pendidikan saat ini.

"Sekarang pendidikan, rasa-rasanya, kalau guru malah menjadi buruh. Bukan sebagai pendidik. Karena penyelenggaraannya terjebak pada regulasi tertentu. Nah kami harapkan, ke depan ada kebijakan-kebijakan yang membangun masa depan guru dan sekolah swasta di Bantul," pintanya. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved