Soroti Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Warga Kota Yogya: Sudah Gaji Kecil, Kebutuhan Makin Mahal

Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen menuai tanggapan miring dari masyarakat di Kota Yogya.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com | Iwan Al K
Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen ke 11 persen mulai 1 April 2022 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen menuai tanggapan miring dari masyarakat di Kota Yogya.

Bukan tanpa alasan, dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Yogya yang tidak kunjung naik signifikan, kebijakan tersebut dirasa sangat membebani.

Warga Gedongtengen, Kota Yogya, Mardito, mengaku heran dengan wacana kenaikan PPN di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit ini.

Ditambah lagi, dengan isu upah murah yang sudah lama melanda Kota Yogya, penerapan kebijakan tersebut jelas tidak masuk dalam logikanya.

"Ngga logis banget lah, kondisinya baru seperti ini, pemerintah malah mengejar kenaikan tarif PPN, itu jelas di luar nalar," tandasnya, Selasa (19/11/24).

Menurutnya, dengan pendapatan para pekerja di Kota Yogya yang cenderung minimalis, mengencangkan ikat pinggang menjadi pilihan paling realistis.

Bahkan, ucap Mardito, beberapa rencananya untuk membeli beberapa komoditas di luar kebutuhan pokok, terpaksa ditunda untuk sementara waktu.

"Ngga dulu, sebenarnya tahun depan pengen ganti HP (handphone) buat kebutuhan kerja, tapi sepertinya ditunda dulu, biar ngirit," tandasnya.

"Kalau sudah begini, ngga peduli lagi kita, wong daya beli dari lama sudah menurun tajam itu. Ya biarin saja, biar makin turun sekalian," urai Mardito.

Baca juga: Komentar Warga Bantul Soal Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Sementara, Maulidina, Warga Gondomanan, Kota Yogya, menyebut pemerintah pusat tidak peka dengan kondisi sebagian besar masyarakatnya.

Alih-alih mengentaskan problematika, kelas menengah yang selama ini jadi tulang punggung perekonomian malah diganjar hadiah pukulan telak.

"Ya ini kan namanya pukulan telak. Kita didorong belanja, biar uang berputar, tapi PPN-nya malah mau dinaikkan. Lucu memang ya," ucapnya.

Menjadi semakin ironis, lanjut Mauli, kenaikan PPN hampir pasti tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan untuk para pekerja di Kota Pelajar.

Sebagai informasi, UMK Kota Yogya pada 2024 ini, masih tertahan di angka Rp2.492.997, teramat jauh dari hasil survei KHL di kisaran Rp4 juta.

"Sudah gaji kita kecil, UMK naiknya malu-malu, eh kebutuhan bakal semakin mahal. Sebenarnya rakyat ini dianggap apa sih, heran aku," ujarnya. (aka)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved