Rapat Paripurna DPRD Klaten Setujui RAPBD 2025 dan Program Pembentukan Perda
Pada kesempatan itu, para anggota DPRD Kabupaten Klaten sepakat menyetujui RAPBD Kabupaten Klaten 2025.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Pihaknya berharap, setelah RAPBD 2025 disahkan bisa dijalankan secara sungguh-sungguh, sehingga akan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Klaten.
Terutama yang masuk dalam prioritas pembangunan, semisal bisa menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Klaten yang kini masih sekitar 12-an persen.
"Selain itu, pembahasan untuk 7 raperda dalam program pembentukan Perda diharapkan bisa dilaksanakan sesuai jadwal. Karena jadwalnya setelah Pilkada yakni pada 10 Februari 2025 ada pelantikan Bupati Klaten terpilih, maka Perda itu agar dikerjakan lebih awal sesuai visi misi Bupati terpilih," paparnya.
Terpisah, Bupati Klaten, Sri Mulyani, bersyukur RAPBD 2025 sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten Klaten.
Pihaknya menyebut, tahapan selanjutnya naskah RAPBD 2025 tersebut akan dikirim ke Provinsi Jawa Tengah agar mendapatkan evaluasi dan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu akan diterapkan pada 2025.
"Saya sampaikan tadi bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) segera mempersiapkan untuk menindaklanjuti perda yang telah disahkan bersama. Untuk 2025 masih kami fokuskan bagaimana menumbuhkan perekonomian, menurunkan angka stunting dan kemiskinan," jelas Sri Mulyani.
Tak hanya itu, pihaknya juga fokus melanjutkan dan menyelesaikan program-progran pembangunan yang sudah dilaksanakan pada tahun ini.
"Secara garis besar yang direncanakan pada 2025 hampir sama dengan tahun sebelumnya, tapi kami lebih fokuskan kembali untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto," tuturnya.
"Terutama terkait visi misi beliau menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan atau swasembada pangan. Kami di Kabupaten Klaten sangat welcome sekali, karena Klaten termasuk daerah lumbung pangan nasional atau provinsi Jawa Tengah," tandasnya. (*)
| Raperda KTR Kulon Progo Versi Terbaru Ditetapkan, Buka Peluang Masuk Iklan dan Sponsor Produk Rokok |
|
|---|
| DPRD Bantul Dorong Pembaruan Perda Bantul Nomor 4 Tahun 2018 |
|
|---|
| Eko Suwanto Harap Pemangkasan RAPBD DIY 2026 Sebesar Rp753 Miliar Bisa Dibatalkan |
|
|---|
| Alasan DPRD Padang Pariaman Tetap Lanjutkan Kunker ke Sleman |
|
|---|
| DPRD Klaten Bahas Raperda Inovasi Daerah dan Penyertaan Modal BUMD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/RAPB-2025-dan-Program-Pembentukan-Perda-Klaten-Disetujui.jpg)