Dinkes Targetkan Seluruh Kalurahan di Kulon Progo Penuhi Standar STBM

Dinkes Kulon Progo tengah berupaya agar seluruh 88 kalurahan dan kelurahan mampu memenuhi standar Sanitasi Total Berbasis Masyarakatnya

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami (tengah) menandatangani Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Balai Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Senin (18/11/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo tengah berupaya agar seluruh 88 kalurahan dan kelurahan mampu memenuhi standar Sanitasi Total Berbasis Masyarakatnya (STBM). Target tersebut diharapkan terpenuhi tahun 2024 ini.

Kepala Dinkes Kulon Progo, Sri Budi Utami mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 82 kalurahan dan 1 kelurahan yang sudah memenuhi standar STBM. Adapun prosesnya sudah dimulai sejak sebelum Pandemi COVID-19.

"Masih ada 5 lagi yang belum yaitu di Kapanewon Kalibawang sebanyak 3 kalurahan, serta Kapanewon Girimulyo dan Panjatan masing-masing 1 kalurahan," jelas Budi ditemui di Balai Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Senin (18/11/2024).

Setidaknya ada 5 pilar yang menjadi kriteria standar STBM. Antara lain, Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Menurut Budi, 5 pilar ini sangat penting untuk bisa terpenuhi oleh seluruh kalurahan di Kulon Progo.

Sebab kelimanya menjadi standar dalam pola hidup bersih dan sehat, demi terhindar dari berbagai masalah kesehatan.

"Salah satunya masalah Stunting yang sangat erat kaitannya dengan kebersihan sanitasi," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Bantul Bakal Tindaklanjuti Arahan Menteri Hanif untuk Perbanyak Bank Sampah

Agar kriteria tersebut bisa tercapai, Budi mengatakan pemerintah kalurahan perlu menjalani penilaian. Prosesnya meliputi verifikasi lapangan hingga asesmen mandiri yang dilakukan oleh pihak kalurahan.

Selanjutnya tim gabungan dari Dinkes Kulon Progo dan instansi terkait akan melakukan kroscek terkait hasil verifikasi lapangan dan asesmen mandiri.

Nantinya kalurahan akan mendapatkan skor untuk tiap pilar yang menjadi kriteria.

"Kami harapkan seluruh kalurahan di Kulon Progo bisa memenuhi standar STBM sampai akhir 2024 ini," kata Budi.

Hari ini, Dinkes Kulon Progo mengumumkan hasil penilaian STBM untuk 5 kalurahan di Kapanewon Samigaluh dan 1 kalurahan di Kapanewon Girimulyo, yaitu Pendoworejo. Pengumuman diikuti dengan Deklarasi STBM.

Panewu Girimulyo, Endah Wulandari mengatakan tinggal 1 kalurahan yang belum melakukan Deklarasi STBM, yaitu Jatimulyo. Ia pun berharap deklarasinya bisa segera dilakukan.

"Pemenuhan standar STBM ini akan meningkatkan kualitas kesehatan hingga produktivitas masyarakat," jelas Endah.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved