Operasi Pekat di Akhir Pekan, 180 Botol Miras Diamankan Polres Klaten

Jajaran Polres Klaten berhasil mengamankan sebanyak 180 botol minuman keras (miras) dari berbagai lokasi. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Yoseph Hary W
Dok Polres Klaten
Personel Polres Klaten dan polsek mengamankan ratusan botol minuman keras saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Jumat - Sabtu (15-16/11/2024). 

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, menjelaskan operasi pekat itu digelar untuk menekan peredaran miras demi menciptakan kondisi aman dan kondusif selama libur akhir pekan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

"Operasi itu bertujuan menekan peredaran miras yang sering menjadi penyebab kerawanan sosial, termasuk tindka kriminalitas dan kenakalan remaja," ujarnya. 

Lebih lanjut, Nyoto menyebut pihaknya akan terus mengintensifkan gelaran patroli untuk memastikan peredaran miras di Kota Bersinar dapat ditekan.

Dikatakan semua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Klaten guna menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Diharapkan lewat operasi pekat itu, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penjual miras ilegal. Sekaligus menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Klaten.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.

Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved