UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, Ini Pertimbangannya
Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai doktor.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai doktor.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf mengungkapkan keputusan penangguhan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI.
Dalam keterangannya, UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan tersebut.
"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," ujar Yahya melalui keterangan tertulis, Rabu (13/11).
Yahya mengatakan UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah ini, menurut Yahya, sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," tutur Yahya.
Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG.
Moratorium ini dilakukan hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
"Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bahlil Lahadalia meraih gelar Doktor dalam program studi (Prodi) Kajian Strategik dan Global UI pada 16 Oktober 2024 lalu.
Bahlil berhasil lulus dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat dengan pujian cumlaude.
Adapun Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia", sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.
Dalam disertasinya, Bahlil mengidentifikasi empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan.
Keempat masalah itu adalah dana transfer daerah, keterlibatan pengusaha daerah yang minim, keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adanya rencana diversifikasi pasca-tambang.
Bahlil pun merekomendasikan empat kebijakan utama sebagai solusi, yakni reformulasi alokasi dana bagi hasil terkait aktivitas hilirisasi, penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha daerah.
Kemudian penyediaan pendanaan jangka panjang untuk perusahaan nasional di sektor hilirisasi, serta kewajiban bagi investor untuk melakukan diversifikasi jangka panjang.
Terkait hal itu Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajukan keberatan atas pencatutan nama organisasinya dalam disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar menjelaskan bahwa surat keberatan tersebut sudah disampaikan kepada pihak UI pada Kamis (7/11) kemarin.
Keberatan ini dilayangkan karena Jatam tidak pernah memberikan persetujuan kepada Bahlil untuk menjadi informan utama dalam disertasi yang disusunnya dalam rangka menyelesaikan program studi doktor di UI.
Melky menerangkan bahwa pihaknya memberikan persetujuan wawancara kepada seseorang bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024, yang mengaku sedang melakukan penelitian.
Saat itu, Ismi Azkya mengaku kepada Jatam sedang melakukan penelitian untuk dirinya sendiri sebagai tim peneliti di Lembaga Demografi UI, bukan orang lain.
“Sebagaimana ia memperkenalkan diri kepada kami. Ia hanya menjelaskan sedang melakukan penelitian terkait dengan profesinya sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI,” kata Melky.
“Adapun penelitian yang dimaksud berkaitan dengan dampak hilirisasi nikel bagi masyarakat di wilayah tambang,” sambungnya.
Melky menegaskan ketika Ismi Azkya mengajukan penelitian hingga proses wawancara, Jatam tidak diberikan informasi yang memadai bahwa hal ini adalah bagian proses penyelesaian disertasi Bahlil.
“Kami tidak diberi informasi yang layak dan memadai bahwa wawancara tersebut merupakan salah satu proses penelitian bagi disertasi Bahlil Lahadalia,” jelas Melky.
Selain itu, Ismi Azkya juga tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan penelitiannya, sampai akhirnya terungkap bahwa nama Jatam dijadikan informasi utama dalam disertasi Bahlil.
Bahlil belum merespons dugaan praktik joki yang dilaporkan Jatam. Namun, ia pernah mengeklaim bahwa ia telah menjalankan seluruh proses studi sesuai mekanisme yang berlaku di UI.
"Semua tahapan sudah saya lakukan, tidak ada yang saya lewatkan," kata Bahlil. (Tribun Network/fah/wly)
STIPRAM Yogyakarta Gelar Yudisium Program Doktor Pariwisata, Enam Lulusan Resmi Sandang Gelar Doktor |
![]() |
---|
Partai Golkar Nonaktifkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir per 1 September 2025 |
![]() |
---|
FULL Pidato Prabowo Didampingi Megawati dan Ketum Parpol Lain di Istana Negara 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Menggali Makna Makanan, Rila Setyaningsih Raih Gelar Doktor Lewat Kajian Tradisi Saparan Bekakak |
![]() |
---|
Tangis Dosen UI Itu Pecah di Rumah Anak Kuli Bangunan di Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.