UMR 2025

Data UMP DIY 5 Tahun Terakhir Periode 2020-2024 dan Prediksi Kenaikan UMP DIY 2025

Simak data besaran UMP DIY tahun 2020 - 2024 dari BPS Yogyakarta, dari Rp 1.704.608 (2020) menjadi Rp Rp 2.125.898 (2024)

PEXELS/Karolina Grabowska
Data UMP DIY 5 Tahun Terakhir Periode 2020-2024 dan Prediksi Kenaikan UMP DIY 2025 

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan juga mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan UMK yang layak di Yogyakarta.

Dorongan ini muncul setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Irsad, langkah ini penting agar hak-hak pekerja terhadap penghidupan yang layak benar-benar terpenuhi.

“Putusan MK menggarisbawahi bahwa setiap pekerja berhak atas upah yang memungkinkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL). Untuk itu, Gubernur DIY perlu menetapkan UMK pada kisaran Rp 3,7 juta hingga Rp 4 juta,” ujar Irsad, Rabu (13/11/2024).

Ia menekankan, besaran tersebut adalah batas minimal yang harus dicapai demi kesejahteraan pekerja.

Selain mendorong peningkatan UMK, Irsad juga menyerukan keterlibatan yang lebih aktif dari Dewan Pengupahan Daerah serta Serikat Pekerja dan Serikat Buruh dalam proses perumusan kebijakan pengupahan.

Menurutnya, partisipasi semua pihak sesuai dengan putusan MK adalah kunci untuk menciptakan kebijakan yang adil dan sesuai dengan kebutuhan para pekerja.

Irsad juga meminta agar Gubernur DIY menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengharuskan seluruh perusahaan di DIY menerapkan struktur dan skala upah yang proporsional.

“Mewujudkan struktur upah yang proporsional akan mendorong keseimbangan yang adil bagi semua pekerja. Dengan adanya kebijakan yang tegas, harapannya pekerja di Yogyakarta dapat merasakan hasil dari perkembangan ekonomi kreatif yang sedang tumbuh di daerah ini,” tutup Irsad. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved