Bupati Klaten Salurkan Bantuan Rehab 490 Unit Rumah Tidak Layak Huni 

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi dan penyerahan bantuan perbaikan rumah tidak layak

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Bupati Klaten, Sri Mulyani, secara simbolis menyerahkan bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2024 di Gedung Sunan Pandanaran RSPD Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (13/11/2024). 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi dan penyerahan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) alokasi tahun anggaran 2024 di Gedung Sunan Pandanaran RSPD Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (13/11/2024).
 
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Klaten, Sri Mulyani, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, jajaran Forkopimda Kabupaten Klaten, dan ratusan warga penerima bantuan perbaikan RTLH, serta kepala desa terkait. 

Adapun bantuan perbaikan RTLH diserahkan secara simbolis oleh Bupati Klaten Sri Mulyani kepada lima orang penerima. 

Kepala Disperakim Kabupaten Klaten, Anwar Shodiq, mengatakan ada sebanyak 490 unit rumah tidak layak huni di 89 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Klaten yang tahun ini mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Dikatakan, alokasi anggaran bantuan rehab RTLH itu mencapai Rp5,88 miliar. 

"Sumber dananya berasal dari alokasi anggaran APBD murni 2024 sejumlah 245 unit dan di alokasi APBD perubahan sebanyak 245 unit. Jadi total ada 490 unit yang mendapatkan bantuan RTLH dengan nilai bantuan sebesar Rp12 juta per setiap penerima manfaat atau KK," ungkap Anwar kepada Tribunjogja.com, Rabu (13/11/2024). 

Anwar menjelaskan, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni itu sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan. Bantuan tersebut bersifat stimulan, sehingga dalam proses pengerjaannya membutuhkan gotong royong dari masyarakat sekitar. 

Setidaknya ada tiga kriteria atau indikator warga di Kabupaten Klaten berhak menerima bantuan rehab rumah tidak layak huni. Kriteria itu dinilai dari kondisi atap, dinding, maupun lantai rumah yang kurang  memenuhi standar rumah layak huni. 

Di antaranya kondisi atap rumah yang rusak, dinding terbuat dari bahan gedek (anyaman bambu) atau triplek, dan lantai rumah belum dikramik maupun masih berupa jubin. 

"Tapi untuk saat ini mencari rumah yang kondisinya memenuhi tiga kriteria itu cukup susah. Makanya yang alokasi APBD perubahan 2024 itu syaratnya lebih kami permudah, minimal punya dua kriteria dari tiga syarat yang ada," ujarnya. 

Anwar menjabarkan mekanisme penyaluran bantuan perbaikan RTLH dilakukan secara bertahap lewat virtual account rekening masing-masing penerima manfaat. Apabila penerima manfaat sudah memenuhi syarat ketika di verifikasi faktual, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan bank penyalur untuk membuatkan rekening virtual account. 

Ketika penerima manfaat siap melakukan rehab rumah, maka pihak bank penyalur akan menyalurkan biaya pembelian material bahan bangunan ke toko bangunan terdekat senilai Rp10 juta, sedangkan Rp2 juta akan dibayarkan untuk upah pekerja dan BOP. 

"Sebagian sudah mulai perbaikan bahkan ada yang progres pengerjaan sudah 50 persen. Harapan kami sebelum 15 Desember 2024 sudah selesai semua," kata dia.

Pada kesempatan tersebut Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta Disperakim Kabupaten Klaten agar mengawal program rehabilitasi RTLH di lapangan, sehingga alokasi Rp12 juta bisa benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi rumah yang belum layak huni. 

"Saya juga berpesan kepada pihak ketiga ahar betul-betul memberikan bahan berkualitas yang sesuai. RTLH ini dipandang perlu karena tidak semua warga mampu dan rumahnya layak," tuturnya. 

"Sehingga program RTLH ini harus ada agar masyarakat punya semangat, karena sebagai stimuluan supaya mau mengalokasikan dan memperbaiki rumahnya. Kalau pemerintah tidak memperhatiakn hal yang cukup kecil dan sederhana itu, maka kita abai. Apalagi RTLH salah satu indikator untuk menurunkan angka kemiskinan," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved