Berita Gunungkidul Hari Ini

Menghadapi Musim Pancaroba, Pemkab Gunungkidul Keluarkan Surat Edaran 

Melalui SE ini, Panewu, Lurah, dan masyarakat diminta untuk melakukan langkah mitigasi yakni gorong royong membersihkan lingkungan dan drainase air

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengeluarkan surat edaran (SE) merespons masuknya peralihan musim dari kemarau ke musim penghujan atau Pancaroba. 


Adapun, surat tersebut tertuang dalam SE Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor B/300.2.2/2288/2024 per November 2024.


Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan dikeluarkannya surat itu menindaklanjuti peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang menyatakan Kabupaten Gunungkidul mulai hujan pada Oktober dasarian III hingga November dasarian I dan II.


"Masa peralihan ini berpotensi terjadi cuaca ekstrem seperti  hujan lebat, banjir, angin kencang, puting beliung, hingga hujan es. Maka dari itu, dikeluarkannya SE ini sebagai acuan dan seruan langkah mitigasi,"paparnya pada Selasa (12/11/2024).


Melalui SE ini, ia meminta kepada Panewu, Lurah, dan masyarakat untuk melakukan langkah mitigasi yakni melakukan gorong royong membersihkan lingkungan dan drainase air.


Kemudian, tidak membuang sampah sembarangan yang dapat memicu terjadinya banjir dan wabah penyakit. Melakukan pemangkasan pohon yang berisiko terjadinya bencana. Melakukan pengecekan rutin aliran listrik, memastikan papan reklame di sekitar masih kuat dan kokoh, maupun melakukan pengawasan wilayah rawan bencana. 


"Serta, kami juga mengimbau kepada BPBD untuk mengaktifkan posko siaga bencana baik di tingkat kalurahan maupun kapanewon,"ucapnya.


Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gunungkidul Purwono mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana cuaca ekstrem.


"Kami juga memfasilitasi call center yakni di nomor (0274) 294091 dan (0274) 391113. Jika ada kejadian bencana masyarakat bisa langsung melaporkan kepada petugas kami,"ujarnya.


Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat tidak perlu panik berlebihan dalam menanggapi cuaca ekstrem seperti ini. Namun, harus mengedepankan langkah mitigasi bencana.


"Terutama, senantiasa memperbarui informasi cuaca dari laman resmi baik itu BMKG maupun BPBD,"urainya ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved