Outlet Miras di Jogja Ditutup dan Disegel, Tim Siber Polresta Pantau Transaksi Via Online

Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama satuan unit lainnya telah memantau transaksi miras baik offline maupun online.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Dok Polresta Yogyakarta
Petugas dari Polresta Yogyakarta bersama Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan pemasangan police line di salah satu tempat penjualan miras 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski 90 persen outlet miras di Kota Yogyakarta telah ditutup dan disegel aparat kepolisian, namun tidak menutup kemungkinan para pengelola outlet miras tersebut mengalihkan jual belinya via online dan media sosial (medsos).

Hal ini menjadi fokus penting bagi kepolisian untuk melakukan patroli siber guna mencegah peredaran miras via jalur udara.

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, mengatakan Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama satuan unit lainnya telah memantau transaksi miras baik offline maupun online.

Baca juga: Dosen UGM Soroti Kerawanan Netralitas ASN dan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Akan tetapi hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menjumpai adanya transaksi jual beli miras via daring.

"Kalau (transaksi) online iya, kami (awasi) tapi faktanya kalau dicek nihil," katanya, Jumat (8/11/2024).

Sujarwo menjelaskan ada banyak outlet miras yang kini dalam pantauan kepolisian khususnya oleh tim siber Polresta Yogyakarta.

Tetapi mengenai berapa jumlah outlet yang kini dalam pantauan belum bisa disampaikan.

"Datanya ada di Satreskrim. Tetapi kami terus memantau mereka. Nihil (transaksi)," ungkapnya. (hda)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved