Sampah di TPS3R Jati Bening Bantul Membeludak, Ini Penjelasan Pengelola
Sudah sekitar satu setengah bulan sampah tersebut tidak diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul saat masa darurat sampah
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sampah TPS3R Jati Bening yang berada di Padukuhan Jati, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon (kecamatan) Pleret, Kabupaten Bantul, membeludak.
Pasalnya, sudah sekitar satu setengah bulan sampah tersebut tidak diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul saat masa darurat sampah.
"Selain itu, TPS3R ini kan menampung sampah dari warga setempat. Jumlahnya sekitar 200an pelanggan. Sedangkan, pengelolanya tidak banyak atau terbatas," kata Penanggung Jawab TPS3R Jati Bening, Budi Kristiyanto, kepada awak media, Kamis (7/11/2024).
Ia pun sempat menceritakan secara rinci terkait kehadiran TPS3R Jati Bening.
Di mana, TPS3R itu hadir dari inisiatif Pokgiat setempat yang ingin membantu warga setempat untuk mengolah sampah pada 2022.
Setelah berjalan, pihaknya sempat melakukan mediasi dengan DLH Bantul dikarenakan ada masalah lain dalam pengolahan sampah tersebut.
"Tapi, hasilnya sempat buntu. Dan waktu awal-awal, kan ada sekitar 50-80an pelanggan. Jadi, nanti ada tiga orang petugas kami yang ngambil dan ada beberapa petugas kami yang memilah. Karena semakin banyak pelanggan jadi akhirnya menumpuk dan kami kewalahan," ucapnya.
Dikatakannya, setiap warga yang membuang sampah di TPS3R Jati Bening itu dikenakan biaya sekitar Rp30 ribu dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga: DLH Bantul Sebut TPST Modalan Siap Mulai Beroperasi pada 7 November 2024
Kemudian, hasil dari uang yang dibayar oleh pelanggan TPS3R Jati Bening dikumpulkan untuk membuang sampah-sampah itu ke DLH Bantul.
"TPS3R ini, ada lima orang pengurus dan tiga orang yang bertugas mengambil sampah di tempat-tempat warga. Jadi, totalnya ada delapan orang pengelola TPS3R Jati Bening. Nah, kami ini tidak ada mengambil upah sedikit pun. Karena, kami ini hanya ingin membantu masyarakat saja," jelasnya.
Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk membuang sampah dari TPS3R Jati Bening ke DLH Bantul sekitar Rp550 ribu dalam satu amrol yang berisi sekitar enam kubik sampah.
Sedangkan, dalam sebulan pihaknya memerlukan uang sekitar Rp3,3 juta untuk bisa membuang sekitar enam amrol yang berisi 36 kubik sampah.
Namun, kini pihaknya sudah mulai melakukan evakuasi sampah yang membludak itu melalui kerjasama dengan salah satu tempat pengola sampah swasta di Kabupaten Bantul.
Setelah evakuasi itu selesai, pihaknya akan mulai melakukan pengolahan sampah yang lebih baik.
"Nanti kalau sampah ini sudah selesai dievakuasi, kami akan berbenah dan mengganti nama TPS3R Jati Bening ini ke nama lain. Dan kami berencana merekrut tenaga baru untuk memilah dan mengolah sampah. Jadi, ke depan sistemnya lebih tertata rapi," paparnya.
Terpisah, Lurah Wonokromo, AM Machrus Hanafi, menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan masalah sampah demi mewujudkan Bantul Bersih Sampah 2025 yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Bantul.
"Kami mendorong berbagai upaya untuk mengelola sampah. Kami juga bersinergi dengan sejumlah pihak untuk mendukung Bantul Bersih Sampah 2025 yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Bantul," tandasnya.(*)
50 Ton 'Sampah Tidur' Per Hari di Kota Yogyakarta Dikondisikan dengan Upaya Pemilahan |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Siapkan Jurus 'Mas Jos' untuk Tekan Produksi Sampah Harian |
![]() |
---|
Dari Limbah Jadi Listrik, Pemda DIY Bersiap Kelola Sampah dengan Teknologi Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Transisi Pengelolaan Sampah, Penumpukan Terjadi di Sejumlah Depo di Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Terus Berupaya Tekan Volume 70 Ton Sampah Per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.