Propam Polres Kulon Progo Lakukan Sidak, Pastikan Outlet Miras Ilegal Tak Kembali Beroperasi
Kasi Propam Polres Kulon Progo, AKP Agus Sunendar mengatakan kepastiaj tersebut dilakukan lewat tindakan inspeksi mendadak (sidak).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Propam Polres Kulon Progo terus memastikan outlet penjualan minuman keras (miras) ilegal tak kembali beroperasi usai ditindak beberapa waktu lalu. Apalagi saat ini proses hukumnya masih berjalan.
Kasi Propam Polres Kulon Progo, AKP Agus Sunendar mengatakan kepastiaj tersebut dilakukan lewat tindakan inspeksi mendadak (sidak).
"Kami lakukan sidak ke berbagai outlet miras yang sudah ditindak," kata Agus memberikan keterangannya pada Kamis (07/11/2024).
Sidak salah satunya dilakukan pada Rabu (06/11/2024) malam ke salah satu outlet miras di Kulon Progo yang telah ditindak.
Adapun garis polisi telah dipasang di outlet tersebut.
Menurut Agus, sidak bertujuan untuk memastikan jika garis polisi masih terpasang.
Sekaligus memastikan bahwa pengawasan terhadap outlet miras ilegal tetap dilakukan.
"Sidak ini sekaligus memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran selama proses hukum masih berjalan," ujarnya.
Agus mengatakan sidak tersebut juga menjadi wujud komitmen Polres Kulon Progo dalam menekan peredaran miras ilegal.
Baca juga: Kasus Parotitis di Kulon Progo Meningkat Sejak Agustus Lalu
Pemantauan pun akan terus dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan miras di Kulon Progo.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam memerangi peredaran miras ilegal.
Antara lain dengan melapor ke pihak berwajib jika mengetahui atau menemukan adanya aktivitas peredaran miras ilegal.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat," kata Agus.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo saat ini juga lebih mengintensifkan sosialisasi terkait pencegahan peredaran miras ilegal. Apalagi sudah ada aturan yang mengatur ketat peredaran miras.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo, Budi Hartono mengatakan edukasi ke masyarakat perlu dilakukan sampai ke struktur paling bawah seperti kalurahan. Termasuk mengandalkan Kelompok Jaga Warga.
"Sebab Jaga Warga juga berperan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing," jelas Budi.(*)
Sarang Judi Slot di Banguntapan Dibongkar Polisi, Ini Imbauan Polda DIY untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Polda DIY Bongkar Sarang Judol di Banguntapan, Begini Modus yang Dilakukan Para Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Polda DIY Bongkar Sarang Judol di Banguntapan, Lima Tersangka Keruk Uang BandarĀ |
![]() |
---|
Pelajar di Sulbar Mabuk Miras Cap Tikus, Datangi Sekolah Lain, Lalu Sabetkan Badik ke Guru |
![]() |
---|
Tragedi Miras Oplosan Maut Gempatkan Warga Kediri, Tiga Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.