Pemkab Bantul Tunda Peresmian Operasional TPST Modalan, Ini Alasannya
Sekda Bantul, Agus Budi Rahaja, mengatakan penundaan itu dilakukan bukan karena ada masalah terkait operasional TPST Modalan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menunda peresmian operasional TPST Modalan.
Sedianya, Pemkab Bantul berencana meresmikan operasional TPST Modalan pada Kamis (7/11/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Rahaja, mengatakan penundaan itu dilakukan bukan karena ada masalah terkait operasional TPST Modalan.
"Ditunda kan hanya masalah keberadaan bupati. Kan bupati ada tugas," katanya.
Ditambahkan, beberapa waktu lalu Pjs Bupati Bantul sedang menerima penghargaan medali emas dalam Bhumandala Award 2024.
"Kemudian lanjut, hari ini kan (Pjs Bupati Bantul) diundang Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI di Bogor, Sentul, atau mana itu," tuturnya.
Dikatakannya, tidak hanya Pjs Bupati Bantul yang diundang dalam agenda bersama Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI, tetapi juga jajaran Forkopimda Bantul.
Sayangnya, ia tidak menjelaskan secara detail terkait isi dari undangan tersebut.
"Ada Pak Kapolres, Kajari, Pjs Bupati semua di sana. Ya (jadi) yang mau launching siapa? Itu hanya jadwal saja," tuturnya.
Baca juga: Sampah di TPS3R Jati Bening Bantul Membeludak, Ini Penjelasan Pengelola
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Bambang Purwandi, memastikan bahwa peluncuran itu akan dilakukan pada minggu depan.
"Ya kami targetkan minggu depan dilakukan peresmian operasional TPST Modalan. Sejauh ini, semua alat di TPST itu sudah aman, jadi tinggal nunggu peresmiannya saja," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, DLH Kabupaten Bantul menetapkan tanggal pengoperasionalan TPST Modalan, di Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
"Sekarang kan kami masih lakukan uji coba TPST-nya. Kalau tidak ada kendala, maka kami tetapkan mulai pengoperasionalan TPST Modalan per Kamis (7/11/2024)," kata Bambang beberapa waktu lalu.
Sementara ini, uji coba dilakukan dengan menggunakan sampah-sampah dari lingkungan Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Sewon.
Jumlah sampah uji coba itu hanya satu truk atau setara tiga sampai lima ton sampah.
"Untuk uji coba memang tidak banyak-banyak. Karena, hanya dilakukan untuk memastikan sistemnya hidup, antar sistemnya bisa bekerja dengan baik," tandasnya.(*)
Pemkab Bantul Perkuat Program Berbasis Danais untuk Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Luncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Cantumkan Aturan Baru Anggota TNI/Polri Bisa Ikut Maju Pencalonan Lurah |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Lakukan Uji Publik Usulan Perubahan Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Sampaikan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.