KAI Bandara Dukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Pengedaran Narkotika
KAI Bandara mempertegas komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta pengedaran gelap narkotika
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - KAI Bandara mempertegas komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta pengedaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Hal ini diwujudkan dengan adanya penandatanganan komitmen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta pengedaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, serta KAI Group.
Penandatanganan komitmen dan kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba, terutama di area-area yang menjadi titik krusial mobilitas masyarakat, seperti stasiun kereta api bandara dan terminal lainnya.
Penandatangan komitmen bersama BNN, DJKA, KAI, KAI Bandara, KAI Commuter, MRT Jakarta, KCIC dan LRT Jakarta, dilaksanakan di Gedung Karya Kementerian Perhubungan pada Selasa (5/11/2024) lalu.
Dalam kegiatan ini, KAI Bandara diwakili oleh Porwanto Handry Nugroho selaku Direktur Utama KAI Bandara. Hadir pula Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal, Dirut PT KAI dan Operartor Perkeretaapian lainnya.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Mohamad Risal Wasal, yakin bahwa kerja sama ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api, serta memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
"Kami yakin bahwa dengan kerja sama yang baik antara Kementerian Perhubungan dan BNN, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba," ujar Mohamad Risal Wasal, Kamis (7/11/2024).
Berdasarkan data dari Pusat Penelitian, Data, Informasi Badan Narkotika Nasional (Puslit Datin BNN) tercatat, pada tahun 2021 terjadi peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba yaitu 1,80 persen menjadi 1,95 persen.
Baca juga: KAI Buka Pemesanan Tiket KA untuk Masa Angkutan Nataru 2024/2025
Namun pada periode 2021 sampai 2023, pengguna narkoba turun menjadi 1,73 persen, atau sekitar 3,3 juta orang.
Jumlahnya menurun 0,22 persen artinya lebih dari 300.000 anak bangsa selamat dari narkoba.
“Isu terkait narkoba ini tentunya perlu menjadi perhatian kita semua, apabila kita biarkan dengan tidak adanya kolaborasi dan komitmen khususnya di sektor perkeretaapian, tentunya hal ini akan menjadi krisis yang harus kita atasi bersama.” jelas Risal.
Kerja sama ini mencakup peningkatan pengawasan dan koordinasi antara seluruh pihak terkait, termasuk penyediaan fasilitas edukasi untuk para pengguna jasa transportasi terkait bahaya narkoba.
KAI Bandara sebagai bagian dari KAI Group, yang bertanggung jawab atas pengelolaan stasiun kereta api bandara di Medan dan Yogyakarta yang terintegrasi dengan terminal bandara, juga akan melibatkan petugas keamanan untuk lebih intensif melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang guna mencegah masuknya narkotika.
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk selalu mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika diseluruh fasilitas transportasi yang dikelola KAI Bandara
“Kolaborasi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang dan masyarakat, sekaligus mendukung agenda nasional dalam pemberantasan narkoba," ucapnya. (hda)
Atasi Masalah Narkoba, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul dan BNNP DIY |
![]() |
---|
Ipda Denny Hermawan, Anggota Polisi Ini Ikut Andil Gagas Kampung Tangguh Bebas Narkotika di Bantul |
![]() |
---|
Tim Satreskoba Polres Kulon Progo Bekuk Dua Pria Asal Pengasih Lantaran Simpan Sabu dan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Nekat Produksi Sabu Pakai Laboraturium Mini, Pemuda di Sewon Bantul Diringkus BNN |
![]() |
---|
58 Pengguna Obat Terlarang dan Narkoba Jalani Rehabilitasi di Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.