Kankemenag Kulon Progo Harapkan Dukungan Pemkab untuk Operasional Ponpes

Dukungan operasional dan fasilitasi lainnya juga diperlukan guna mendukung pelaksanaan kegiatan di pesantren.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Humas Kankemenag Kulon Progo
Audiensi para pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) ke DPRD Kulon Progo, belum lama. Mereka didampingi oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo mengharapkan dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk kegiatan pondok pesantren (ponpes). Khususnya dukungan secara operasional dari ponpes.

Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan perlunya dukungan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2022. Isinya tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

"Kami berharap ada tindaklanjut dan implementasi dari Perda tersebut," kata Wahib pada Rabu (06/11/2024).

Ia menyampaikan ada 70 ponpes di Kulon Progo, tersebar di 12 kapanewon.

Setiap ponpes memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda-beda.

Menurutnya, dukungan dari Pemkab Kulon Progo diperlukan dalam menangani berbagai permasalahan tersebut.

Dukungan operasional dan fasilitasi lainnya juga diperlukan guna mendukung pelaksanaan kegiatan di pesantren.

"Berbagai dukungan tersebut juga mendukung tercapainya kemandirian pesantren," ujar Wahib.

Pihaknya pun telah bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin untuk membahas hal tersebut. Pertemuan juga diikuti oleh para pengasuh ponpes di Kulon Progo.

Baca juga: Wamendagri RI Bima Arya Tinjau Pelayanan Disdukcapil Kulon Progo, Berikan Sejumlah Masukan

Wahib berharap DPRD Kulon Progo bisa menjembatani apa yang menjadi harapan dan kebutuhan dari para pengelola ponpes.

Terutama memberikan solusi konkret yang mendukung pengembangan pemberdayaan di ponpes.

"Kami juga berharap solusi tersebut bisa memajukan pendidikan agama dan karakter yang diberikan di ponpes," katanya.

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat rekomendasi ke Pemkab Kulon Progo.

Isinya berkaitan dengan keinginan dari para pengasuh ponpes.

Ia pun menilai dukungan berbagai pihak penting dalam memajukan pengembangan ponpes di Kulon Progo.

Apalagi ponpes memiliki peran besar dalam pendidikan keagamaan.

"Sinergi diperlukan dalam membantu ponpes di Kulon Progo mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi," jelas Aris.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved