Rangkuman Materi Geografi Kelas 12 SMA Bab 1 Unit C Bagian 4: Penataan Ruang Nasional dan Regional

Rangkuman materi Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 1 Unit C Bagian 4 mengenai Penataan Ruang Nasional, Regional, dan Lokal.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Buku Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA
Sampul Buku Geografi Kelas 12 SMA 

b. Rencana Tata Ruang Wilayah Regional (Provinsi)

Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi mengacu pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. 

Pedoman dan Petunjuk Pelaksanaan Bidang Penataan Ruang, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. 

Selanjutnya, penyusunan RTRW Provinsi harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1) Perkembangan permasalahan nasional dan hasil analisis penataan ruang provinsi. 

2) Upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi provinsi. 

3) Keselarasan aspirasi pembangunan provinsi dan pembangunan kabupaten/ kota. 

4) Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

5) Rencana pembangunan jangka panjang daerah.

RTRW Provinsi berfokus pada keterkaitan antar kawasan/kabupaten/kota karena perkembangan suatu wilayah tidak dapat dilepaskan dari wilayah lain di sekitarnya.

 

c. Rencana Tata Ruang Wilayah Regional (Kabupaten/Kota)

Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota mengacu pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi. 

Pedoman dan Petunjuk Pelaksanaan Bidang Penataan Ruang, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. 

Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved