Rangkuman Materi Geografi Kelas 12 SMA Bab 1 Unit B Bagian 1: Pengembangan Wilayah Desa

Rangkuman materi Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 1 Unit B Bagian 1 mengenai Pengembangan Wilayah Desa dan Perdesaan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Buku Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA
Sampul Buku Geografi Kelas 12 SMA 

TRIBUNJOGJA.COM – Pernahkah Tribunners membayangkan bagaimana sebuah desa yang awalnya sederhana bisa berkembang menjadi wilayah yang maju dan mandiri?

Pengembangan wilayah desa ialah kunci untuk mewujudkan impian tersebut.

Kali ini kita akan belajar materi Geografi kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Bab 1 tentang Pengembangan Wilayah, Tata Ruang, dan Pengaruhnya terhadap Kebahagiaan terkhusus Pengembangan Desa dan Kota. 

Materi ini dilansir dari buku Geografi karya Budi Handoyo. 

Pada materi kali ini, siswa diharapkan mampu memahami pengertian pengembangan wilayah, jenis wilayah, dan tata ruang, memahami teori dan paradigma pengembangan wilayah dan tata ruang, menganalisis perkembangan wilayah dan tata ruang dalam konteks fisik, sosial, ekonomi, dan keruangan. 

Sampul Buku Geografi Kelas 12 SMA
Sampul Buku Geografi Kelas 12 SMA (Buku Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA)

Berikut di bawah ini rangkuman materi Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 1 Unit B Bagian 1 

Pengembangan Wilayah Desa dan Perdesaan

a. Pengertian Desa dan Perdesaan 

Desa secara harfiah berasal dari bahasa India, yaitu swadesi yang artinya negeri asal, tempat asal, atau tanah leluhur.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menyatakan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, atau hak tradisional yang berlaku.

Sedangkan perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam, permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. 

Menurut ahli geografi, Finch, desa ialah kesatuan lokasi yang menjadi tempat tinggal dan bukan merupakan pusat perdagangan. 

 

b. Karakteristik Desa

Setiap wilayah memiliki karakteristik yang membedakannya dengan wilayah lain.

Berikut beberapa unsur yang membedakan wilayah desa dengan kota, ialah:

1) Sistem sosial

2) Hubungan kekerabatan 

3) Basis kegiatan masyarakat

4) Hubungan masyarakat

5) Struktur data kependudukan 

 

c. Klasifikasi Desa

Indonesia memiliki jumlah desa yang sangat banyak. 

Berdasarkan tingkat kemajuannya, ada tiga jenis desa, antara lain:

1) Desa Mandiri

Desa mandiri atau disebut desa sembada adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

2) Desa Berkembang 

Desa berkembang atau disebut desa madya merupakan desa potensial yang nantinya mampu menjadi desa maju. 

Desa ini memiliki potensi sumber daya yang cukup memadai.

Pada misalnya, ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/ transportasi, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi belum dapat mengelolanya secara maksimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa

3) Desa Tertinggal 

Desa tertinggal atau disebut desa pramadya merupakan desa yang memiliki potensi sumber daya, seperti pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/ transportasi, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi belum atau kurang mampu mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta kualitas hidup manusia. 

Desa tertinggal mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.

Berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan wilayahnya, desa diklasifikasikan menjadi di antaranya:

1) Desa Swadaya, adalah suatu wilayah desa yang masyarakatnya sebagian besar memenuhi kebutuhan dengan cara mengadakan sendiri.

2) Desa Swakarya, adalah suatu wilayah desa yang keadaannya sudah lebih maju dibandingkan desa swadaya. 

3) Desa Swasembada, adalah desa yang sudah mampu mengembangkan semua potensi yang dimiliki secara optimal.

Baca juga: Rangkuman Materi Geografi Kelas 11 SMA Bab 4 Bagian 2 Unit A: Mitigasi Jenis-Jenis Bencana

d. Potensi Desa

Potensi desa diartikan sebagai keseluruhan sumber daya yang dimiliki oleh desa dan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan serta penunjang keberlangsungan perkembangan desa

1) Lingkungan fisik (sumber daya alam)

Potensi fisik dari wilayah desa mencakup keseluruhan kondisi alam, seperti tanah, sumber daya air, iklim, dan hewan ternak.

2) Potensi sumber daya manusia

Sumber daya manusia adalah kemampuan terpadu/interaksi antara daya pikir yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman dengan gaya fisik. 

3) Kelembagaan desa, merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan desa.

Lembaga desa bertugas membantu pemerintah desa dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan. 

Ditinjau dari potensi fisik dan sosial yang dimiliki desa, terdapat tiga klasifikasi potensi desa, yaitu sebagai berikut, desa potensi tinggi, desa potensi sedang, dan desa potensi rendah. 

 

e. Permasalahan Desa

Selain potensi, desa juga menghadapi permasalahan yang memerlukan pemecahan.

1) Kondisi desa tertinggal

2) Kemiskinan

3) Minimnya tenaga kerja potensial akibat peningkatan lajur urbanisasi

 

f. Prinsip Pengelolaan Pembangunan Desa 

Pembangunan desa dilakukan secara holistik dan arif sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan pembangunan desa

Terdapat empat prinsip pengelolaan pembangunan desa, di antaranya; akuntabilitas, transparansi, partisipatif, dan berkelanjutan. 

Ada tiga elemen yang berpengaruh terhadap kemajuan desa, yaitu potensi desa, interaksi desa-kota, dan posisi desa terhadap wilayah lain yang lebih maju.

 

g. Dinamika dan Arah Pembangunan Desa

Pembangunan wilayah desa merupakan proses yang berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dilaksanakan dengan memperhatikan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota. 

Berikut arah kebijakan pembangunan desa yang sesuai dengan arah kebijakan perencanaan pembangunan kota:

1) Pemenuhan standar pelayanan minimum desa

2) Penanggulangan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat desa

3) Pembangunan sumber daya manusia

4) Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup berkelanjutan

5) Pengembangan ekonomi kawasan perdesaan

 

Setelah mempelajari materi ini, kita jadi memahami bahwa pengembangan wilayah desa menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan nasional. 

Dengan pengetahuan ini, kita dapat berkontribusi aktif dalam membangun desa menjadi lebih baik. ( MG Maryam Andalib )

Baca juga: Rangkuman Materi Geografi Kelas 11 SMA Bab 4 Bagian 2 Unit B: Adaptasi Jenis-Jenis Bencana

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved