Mengapa UGM Enggan Buka Data tentang Pendidikan Jokowi ke Publik? Ini Jawabannya
Universitas Gadjah Mada (UGM) enggan membuka data-data pribadi lulusannya, termasuk data pendidikan milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Gadjah Mada (UGM) enggan membuka data-data pribadi lulusannya, termasuk data pendidikan milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta mengatakan, adanya Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi landasan kampus tak membuka data itu.
Sigit memastikan, kampus memiliki bukti jika Jokowi adalah lulusannya dan semua riwayat itu tercatat dalam dokumen di Fakultas Kehutanan UGM.
“Jadi, kami memiliki bukti form izin registrasi untuk pertama kali. Jadi, di UGM itu pertama kali ada registrasi, kemudian nanti di semester lima itu ada namanya heregistrasi," jelas Sigit dalam siniar yang dibagikan pada Jumat (22/8/2025).
Siniar tersebut berjudul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO yang dirilis di YouTube UGM.
Adanya UU tersebut membuat kampus tidak bisa menunjukkan data-data tersebut karena termasuk dalam kategori data pribadi. Adapan sejumlah data itu telah diserahkan ke kepolisian.
"Mohon maaf. Sekarang posisinya kami serahkan ke kepolisian. Jadi, kami tidak bisa menunjukkan itu. Saya menganggapnya itu sebagai data pribadi," paparnya.
Ijazah Dicetak Sekali
Sigit menambahkan, ijazah seorang lulusan hanya dicetak sekali kemudian diberikan kepada yang bersangkutan.
Sedangkan, UGM kata Sigit hanya memiliki salinan ijazah dari para lulusan.
"Jadi ijazah itu satu, jadi kami tidak punya yang asli, kami punya salinannya saja. Tapi yang dipegang pak Jokowi tentunya yang asli yang beliau pegang itu," terangnya.
Salinan ijazah itu, kata Sigit, juga tidak dibagikan kemana-mana karena merupakan bagian dari data pribadi.
Rektor UGM, Prof. Ova Emilia menjelaskan dokumen-dokumen terkait pendidikan Jokowi dimiliki oleh kampus dan bahkan terkumpulkan dengan rapi.
"Semua data kami sudah miliki. Dokumen tersebut juga sudah rapi kami kumpulkan dan sekarang ini memang sudah ada di tangan kepolisian karena adanya proses legal yang berkembang," ujarnya.
Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Wening Udasmoro mengungkap jika ada pihak ketiga yang ingin mengetahui apakah seseorang itu lulusan UGM atau bukan, kampus tidak bisa memberikan data tersebut.
"UGM dalam hal ini tidak akan bisa untuk memberikan, mengklarifikasi karena memang harus orang tersebut yang harus memiliki ijazah," jelasnya.
Kampus lanjut Wening terbentur aturan bila menunjukkan dokumen tersebut kepada pihak ketiga yang tidak relevan dengan pemilik ijazah.
Sifat perlindungan data pribadi ini berlaku untuk semua alumni UGM.
| Cegah Kekerasan Anak di Daycare, Dosen UGM Dorong Pemerintah Berikan Perlindungan Jelas Bagi Pekerja |
|
|---|
| Dosen UGM Sebut Pemberi Kerja dan Pemerintah Wajib Beri Fasilitas Daycare pada Pekerja Perempuan |
|
|---|
| Politisi PDIP Desak UGM Nonaktifkan Dosen yang jadi Penasehat Daycare Little Aresha |
|
|---|
| Kasus Daycare Little Aresha Berawal dari Penahanan Ijazah, Begini Respons Disnakertrans DIY |
|
|---|
| Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL, Pustral UGM Dorong Penindakan Tegas Pelanggaran Perlintasan Sebidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/UGM-Keluarkan-Konten-YouTube-Khusus-Bahas-Ijazah-Jokowi-Ini-Isinya.jpg)