Pemilu di Indonesia: Rangkuman Pengetahuan Umum Lengkap Sekolah Dasar
Artikel berikut membahas mengenai pemilu serta lembaga-lembaga tertinggi dan tinggi di Indonesia.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM – Pembahasan kali ini mengenai Rangkuman Pengetahuan Umum Lengkap Sekolah Dasar (RPUL) yaitu pemilihan umum di Indonesia.
Artikel ini mengulas perjalanan pemilu di Indonesia mulai dari pelaksanaan pertama, serta mengenalkan lembaga-lembaga penting dalam sistem pemerintahan.
Materi dilansir dari buku Rangkuman Pengetahuan Umum Sekolah Dasar Lengkap karya Muflihah.
Baca juga: Jawaban Soal Ilmu Pengetahuan Alam Kurikulum Merdeka SMP Kelas 7 BAB 1 Halaman 10,11, 21
Pemilihan Umum di Indonesia.
Pemilihan umum (pemilu) merupakan pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia yang dilaksanakan sebagai sarana membentuk lembaga permusyawaratn/perwakilan rakyat dan melaksanakan reformasi dalam berbagai bidang kehidupan, khususnya politik.
Pemilu bersifat LUBERJURDIL yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Adapun pemilu yang pernah dilaksanakan di Indonesia adalah:
1. Pemilu pertama pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih DPR dan dilanjutkan memilih anggota konstituante pada tanggal 15 Desember 1955 (diatur dalam UU Pemilu No. 7 Tahun 1953)
2. Pemilu kedua tanggal 9 Juli 1971 dan diikuti sembilan partai politik yaiu PNI, NU, Parmusi, Murba IPKI, Parkindo, Partai Katolik, PSII, Perti, dan Golkar (diatur dalam UU Pemilu No. 15 tahun 1969)
3. Pemilu ketiga tanggal 2 Mei 1977 yang diikuti oleh tiga kontestan, yaitu PPP, PDI, dan Golkar (diatur dalam UU Pemilu No. 4 Tahun 1975)
4. Pemilu keempat pada tanggal 2 Mei 1982 yang diikuti oleh tiga kontestan yaitu PPP, PDI, dan Golkar (diatur dalam UU Pemilu No. 1 Tahun 1987)
5. Pemilu kelima pada tanggal 23 April 1987 dan diikuti oleh tiga kontestan yaitu PPP, PDI , dan Golkar (diatur dalam UU Pemilu No. 1 1987)
6. Pemilu keenam tanggal 6 Juni 1992 yang diikuti oleh tiga kontestan yaitu PPP, PDI, dan Golkar (diatur dalam UU Pemilu No. 1 Tahun 1985)
7. Pemilu ketujuh tanggal 29 Mei 1997 yang dikuti tiga kontestan yaitu PPP, PDI, dan Golkar (diatur dalam UU Pemilu No. 1 Tahun 1985)
8. Pemilu kedelapan tanggal 7 Juni 1999 yang diikuti oleh 48 partai (diatur dalam UU Pemilu No. 3 Tahu 1999)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.