Kraton Yogyakarta Gugat PT KAI Atas Dugaan Penguasaan Lahan Emplasemen Stasiun Tugu

Gugatan itu diajukan pada 22 Oktober 2024 oleh GKR Condrokirono selaku perwakilan pihak Kraton Ngayogyakarta.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Ilustrasi : Progres beautifikasi Stasiun Yogyakarta tahap pertama sudah mulai terlihat. 

Heri menjelaskan, proses persidangan perkara ini sudah dilakukan pada 29 Oktober 2024 kemarin.

"Jadwal sidang pertama Selasa 29 Oktober 2024. Sidang kedua diagendakan lagi hari Selasa 12 November 2024, saat ini tahapam masih pemanggilan para pihak," tegasnya.

Tribun Jogja mencoba menghubungi pihak Kraton Yogyakarta untuk konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada GKR Condrokirono.

Namun hingga Jumat (1/11/2024) pukul 11.10 WIB yang bersangkutan belum merespon pesan tersebut.

Sementara pihak PT KAI melalui Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta masih berkoordinasi dengan jajarannya.

"Bentar mas, tak cari data dulu," kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved