Berita Bantul
Aksi Lurah-lurah di Wilayah Bantul Bikin Surat Edaran Larangan Jual Minuman Keras
Sejumlah lurah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, inisiatif membuat surat edaran terkait larangan peredaran penjualan minuman keras
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Iwan Al Khasni
Siti pun sempat melakukan komunikasi dengan pihak Satpol PP Bantul terkait izin usaha outlet menjual miras tersebut. Hasilnya, outlet itu dinyatakan tidak berizin.
"Maka, kami akan melakukan tindaklanjutnya. Tapi, karena baru akan kami undang, jadi hasilnya mohon ditunggu saja," tandas dia.(Tribunjogja.com/Neti Rukmana)
• DPRD Bantul dan Pemkab Bantul Soroti Soal Peraturan Pengawasan dan Pengendalian Miras
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Bantul
Upacara Bendera Merah Putih di Bantul Pakai Tiang Bambu Lokal Sepanjang Delapan Meter |
![]() |
---|
Penyebab Lahan Wedi Kengser Sultan Ground di Bantul Kebakaran Tak Diketahui |
![]() |
---|
Tindakan Disdikpora Bantul Jika Ada Sekolah Jual Beli Seragam |
![]() |
---|
Kasus Kakek G Tepuk Bagian Belakang Tubuh Anak Perempuan Warga Bantul |
![]() |
---|
Pengakuan Warga Bantul Rasakan Fenomena Udara Dingin Dampak Monsun Australia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.