Berita Bantul

Aksi Lurah-lurah di Wilayah Bantul Bikin Surat Edaran Larangan Jual Minuman Keras

 Sejumlah lurah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, inisiatif membuat surat edaran terkait larangan peredaran penjualan minuman keras

Dok TRIBUN JOGJA
Deretan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Cipta Kondisi 

Siti pun sempat melakukan komunikasi dengan pihak Satpol PP Bantul terkait izin usaha outlet menjual miras tersebut. Hasilnya, outlet itu dinyatakan tidak berizin.

"Maka, kami akan melakukan tindaklanjutnya. Tapi, karena baru akan kami undang, jadi hasilnya mohon ditunggu saja," tandas dia.(Tribunjogja.com/Neti Rukmana)

DPRD Bantul dan Pemkab Bantul Soroti Soal Peraturan Pengawasan dan Pengendalian Miras

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved