Berita Bantul
Tindakan Disdikpora Bantul Jika Ada Sekolah Jual Beli Seragam
pihaknya juga sudah menyampaikan kepada masing-masing sekolah negeri untuk tidak melakukan jual beli lembar kerja siswa (LKS) kepada peserta
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Iwan Al Khasni
Bantul Tribunjogja.com -- Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mengimbau kepada masing-masing sekolah negeri untuk tidak melakukan jual beli seragam sekolah.
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, memastikan bahwa sejauh ini seluruh sekolah di Bumi Projotamansari sudah mematuhi hal tersebut.
"Seragam sekolah sekarang kan menjadi tanggung jawab orang tua. Jadi, semua itu diserahkan kepada orang tua. Mereka mau memakaikan anak-anaknya dengan seragam baru ya monggo (silakan), pakai seragam dari siswa sebelumnya juga ga papa," katanya kepada Tribunjogja.com, Senin (14/7/2025).
Namun begitu, pihaknya mengatakan bahwa masing-masing sekolah telah menyampaikan aturan penggunaan seragam sekolah kepada masing-masing siswa dan orang tua/wali siswa.
"Dan selama masa pengenalan lingkungan (MPLS) ini, biasnya menggunakan segaram dari jenjang sekolah sebelumnya."
"Misalnya, untuk yang anak-anak SMP, saat MPLS ini mereka menggunakan pakaian SD. Karena mereka kan belum punya seragam," jelas Nugroho.
Selain seragam, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada masing-masing sekolah negeri untuk tidak melakukan jual beli lembar kerja siswa (LKS) kepada masing-masing peserta didiknya.
"Buku pelajaran di sekolah negeri kan sudah ada di masing-masing sekolah. Jadi, dipastikan tidak ada jual beli buku-buku pelajaran termasuk LKS," ucapnya.
• ORI Daerah Istimewa Yogyakarta Belum Terima Aduan Jual Beli Seragam Sekolah
Disdikpora pun mengaku akan segera turun tangan bilamana menemukan adanya jual beli seragam dan buku pelajaran di sekolah negeri Bumi Projotamansari.
Pihaknya juga akan memberikan teguran atau sanksi lainnya sesuai dengan kadar pelanggaran larangan yang terjadi.
"Kalau ditemukan, tentu kami akan turun tangan untuk melakukan konfirmasi terhadap sekolah yang bersangkutan."
"Kemudian, kami akan memberikan teguran atau sanksi sesuai dengan pelanggaran yang terjadi," tandas dia.(nei)
• Disdik Sleman Larang Sekolah Ikut Campur Pengadaan Seragam Siswa Baru
Upacara Bendera Merah Putih di Bantul Pakai Tiang Bambu Lokal Sepanjang Delapan Meter |
![]() |
---|
Penyebab Lahan Wedi Kengser Sultan Ground di Bantul Kebakaran Tak Diketahui |
![]() |
---|
Kasus Kakek G Tepuk Bagian Belakang Tubuh Anak Perempuan Warga Bantul |
![]() |
---|
Pengakuan Warga Bantul Rasakan Fenomena Udara Dingin Dampak Monsun Australia |
![]() |
---|
Serangan Leptospirosis di Bantul, Dua Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.