Pelaku Penusukan Santri Ditangkap

Polda DIY Komitmen Berantas Miras Ilegal 

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan pihaknya telah melakukan atensi kaitannya peredaran minuman keras tanpa izin di DIY

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Ribuan santri yang datang memadati halaman Mapolda DIY, bahkan jumlah massa yang tak tertampung di halaman mengisi ruas jalan di depan markas Kepolisian Selasa (29/10/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah aksi kriminal yang terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditengarai akibat pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras.

Ribuan santri bahkan mendatangi Polda DIY, selain bentuk solidaritas terhadap santri korban penusukan juga menyuarakan pemberantasan terhadap miras ilegal.

Atas hal ini, Polda DIY berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal. 

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan pihaknya telah melakukan atensi kaitannya peredaran minuman keras tanpa izin di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bahkan, jajaran Polda DIY juga telah melakukan penegakan dan pemusnahan barang bukti minuman keras ilegal.

Ke depan, langkah serupa akan terus dilakukan dengan melibatkan semua Polsek maupun Polres jajaran. 

"Nanti kita juga kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait kaitannya dengan peredaran minuman keras yang ilegal," kata Nugroho, Selasa (29/10/2024). 

Pihaknya berjanji penegakan hukum terhadap pihak yang menjual minuman keras tanpa dilengkapi izin terus dilakukan.

Prosesnya ada di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.

Baca juga: Ribuan Santri Demo di Polda DIY, Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penusukan Santri

Nantinya mana saja pihak-pihak yang diduga terkait dalam peredaran miras ilegal akan dipanggil.

Proses penegakan juga berjalan di tingkat Polsek maupun Polres jajaran. 

"Semua sama-sama bergerak dengan harapan dapat memunculkan ketertiban yang ada di masyarakat," kata dia. 

Sebagaimana diketahui, hari ini ribuan santri dari sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) di DIY mendatangi Markas Polda DIY.

Ribuan santri melakukan aksi damai sebagai bentuk solidaritas terhadap dua santri Krapyak, Yogyakarta yang menjadi korban pengeroyokan dan penusukan yang dilakukan segerombolan orang mabuk di Prawirotaman, pada 23 Oktober lalu.

Selain itu, massa aksi juga menyuarakan Jogja anti miras dengan menegakkan regulasi terkait peredaran miras ilegal

Bupati Bantul nonaktif, Abdul Halim Muslih, ditemui saat aksi di Polda DIY mengungkapkan, aksi damai di Polda DIY hari ini mencerminkan kehendak santri dan rakyat DIY agar miras ilegal dilarang beredar di DIY.

Ia menegaskan, selama menjabat sebagai Bupati Bantul, dirinya mengaku tidak pernah memberikan izin kepada siapapun kaitannya dengan peredaran minuman keras di Bumi Projotamansari. 

"Catat ya, sampai hari ini Pemerintah Kabupaten Bantul tidak pernah memberikan izin outlet minuman keras atau minuman beralkohol itu. Jika ada toko atau outlet yang berdiri di kabupaten bantul (menjual miras) saya pastikan itu adalah ilegal dan pasti kita tutup. Sekali lagi jika ada toko warung outlet yang berdiri di kabupaten bantul saya pastikan itu ilegal dan pasti akan kita tutup," kata Halim. 

"Apalagi bahaya minuman keras, minuman beralkohol ini sudah sedemikian nyata, maka Pemerintah Kabupaten Bantul ini akan melakukan tindakan-tindakan yang cepat, akan melakukan penutupan aktivitas penjualan miras atau minuman beralkohol ini di seluruh wilayah Kabupaten Bantul," imbuh dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved