Pelaku Penusukan Santri Ditangkap

Tujuh Tersangka Diamankan pada Kasus Penusukan Santri, Kapolresta Jogja : Sajam Masih Kami Cari

Polisi hingga kini masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap peristiwa penusukan seorang santri Al Munawir, Krapyak, Yogyakarta.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Para tersangka penganiayaan dan penusukan santri di Prawirotaman Yogyakarta dihadirkan saat jumpa pers, Selasa (29/10/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para tersangka penganiayaan dan penusukan di Jalan Parangtritis, Prawirotaman, Kota Yogyakarta dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (29/10/2024).

Tak sedikitpun raut wajah dari para pelaku menunjukkan penyesalan atas ulah yang dilakukan pada Rabu (23/10/2024) malam.

Mereka yang mayoritas berperawakan besar dan tambun terlihat tenang ketika dikawal ke aula Satreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (29/10/2024).

Para tersangka yakni VL (41) laki-laki buruh lepas, asal Gedongtengen, Kota Yogyakarta, NH (29) warga Banguntapan, Bantul, F alias I (27) laki-laki warga Purwomartani, Sleman, J (26) mahasiswa domisili Kemasan, Kota Yogyakarta, Y (23) mahasiswa domisili Kemasan, Kota Yogyakarta, lalu T (25) mahasiswa domisis Kemasan, Kota Yoghakarta dan R alias C (43) warga Ambarketawang, Kabupaten Sleman.

Polisi hingga kini masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap peristiwa penusukan seorang santri Al Munawir, Krapyak, Yogyakarta.

Meski sudah ada tujuh tersangka, namun pelaku penusukan hingga kini masih bias.

"Sajamnya masih kami cari. Pelaku penusukan masih kami dalami, serta peran masing-masing tersangka," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, saat jumpa pers, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: Penusukan Santri di Prawirotaman: Polisi Tangkap 7 Tersangka, Kapolresta Jogja Beberkan Kronologi

Ia menjelaskan dua santri yakni Shafiq F (29) laki-laki dan M Aufal (23) laki-laki keduanya dari Pati, Jawa Tengah diduga kuat menjadi korban salah sasaran oleh para pelaku.

Pasalnya terdapat dua kejadian keributan pada Selasa (22/10/2023) malam serta Rabu (23/10/2024) dini hari sebelum akhirnya malapetaka yang menimpa dua santri itu muncul pada Rabu (23/10/2024) malam sekira pukul 21.20 WIB.

"Peristiwa ini berdasarkan penyelidikan ada 3 laporan dan ada dua peristiwa. Dimana satu peristiwa Rabu dini hari 2 laporan dan Rabu malam 1 laporan," ungkap Kapolresta.

"Kemungkinan iya (korban) salah sasaran," imbuh Kombes Pol Aditya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut apabila ada pelaku tambahan atas peristiwa tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved