Pelaku Penusukan Santri Ditangkap
Polda DIY Komitmen Berantas Miras Ilegal
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan pihaknya telah melakukan atensi kaitannya peredaran minuman keras tanpa izin di DIY
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah aksi kriminal yang terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditengarai akibat pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras.
Ribuan santri bahkan mendatangi Polda DIY, selain bentuk solidaritas terhadap santri korban penusukan juga menyuarakan pemberantasan terhadap miras ilegal.
Atas hal ini, Polda DIY berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan pihaknya telah melakukan atensi kaitannya peredaran minuman keras tanpa izin di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahkan, jajaran Polda DIY juga telah melakukan penegakan dan pemusnahan barang bukti minuman keras ilegal.
Ke depan, langkah serupa akan terus dilakukan dengan melibatkan semua Polsek maupun Polres jajaran.
"Nanti kita juga kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait kaitannya dengan peredaran minuman keras yang ilegal," kata Nugroho, Selasa (29/10/2024).
Pihaknya berjanji penegakan hukum terhadap pihak yang menjual minuman keras tanpa dilengkapi izin terus dilakukan.
Prosesnya ada di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
Baca juga: Ribuan Santri Demo di Polda DIY, Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penusukan Santri
Nantinya mana saja pihak-pihak yang diduga terkait dalam peredaran miras ilegal akan dipanggil.
Proses penegakan juga berjalan di tingkat Polsek maupun Polres jajaran.
"Semua sama-sama bergerak dengan harapan dapat memunculkan ketertiban yang ada di masyarakat," kata dia.
Sebagaimana diketahui, hari ini ribuan santri dari sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) di DIY mendatangi Markas Polda DIY.
Ribuan santri melakukan aksi damai sebagai bentuk solidaritas terhadap dua santri Krapyak, Yogyakarta yang menjadi korban pengeroyokan dan penusukan yang dilakukan segerombolan orang mabuk di Prawirotaman, pada 23 Oktober lalu.
Selain itu, massa aksi juga menyuarakan Jogja anti miras dengan menegakkan regulasi terkait peredaran miras ilegal.
Polisi Terbitkan Daftar Pencarian Barang Bukti Pisau yang Digunakan Menusuk Santri Krapyak Jogja |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Sosok Pelaku yang Menusuk Santri Al Munawwir Krapyak, Kapolresta Yogya: Inisial J |
![]() |
---|
LBH GP Ansor DIY Sampaikan Tiga Tuntutan ke Polisi Terkait Penusukan Dua Santri Krapyak |
![]() |
---|
Tujuh Tersangka Diamankan pada Kasus Penusukan Santri, Kapolresta Jogja : Sajam Masih Kami Cari |
![]() |
---|
Penusukan Santri di Prawirotaman: Polisi Tangkap 7 Tersangka, Kapolresta Jogja Beberkan Kronologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.