Pelaku Penusukan Santri Ditangkap

Buntut Kasus Penusukan Santri Krapyak di Prawirotaman Jogja: Demo Santri Bawa Poster Bertuliskan Ini

Kabar terbaru kasus penusukan santri krapyak. Kasus penganiayaan dan penusukan dua santri pondok pesantren Krapyak berbuntut panjang.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Ribuan santri dari sejumlah Pondok Pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan aksi damai di depan Mapolda DIY. Aksi bertajuk 'Santri Memanggil' ini sebagai bentuk solidaritas atas tragedi pengeroyokan dan penusukan terhadap dua santri dari Ponpes Krapyak, Yogyakarta oleh sekelompok pemuda mabuk di kawasan Prawirotaman, pada 23 Oktober 2024 

Tribunjogja.com Sleman - Kasus penganiayaan dan penusukan dua santri pondok pesantren Krapyak berbuntut panjang.

Polisi Jogja sudah mengamankan sejumlah orang dan kini memburu beberapa nama terduga kuat pelaku.

Sejalan dengan proses ungkap oleh Polresta Jogja, muncul pula desakan dari dari sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ribuan santri melakukan aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). 

Aksi bertajuk 'Santri Memanggil' ini sebagai bentuk solidaritas atas tragedi pengeroyokan dan penusukan terhadap dua santri dari Ponpes Krapyak, Yogyakarta oleh sekelompok pemuda mabuk di kawasan Prawirotaman, 23 Oktober 2024. 

Massa aksi meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus tersebut, sekaligus meminta agar peristiwa kriminal yang dilatarbelakangi akibat minuman keras tidak terulang lagi. 

Caranya dengan mengendalikan peredaran miras melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras di DIY. 

"Karena jelas dampaknya (miras) sudah sangat terasa. Darah sudah menetes bagi santri, maka hari ini kami memberikan warning. Mari kita bersama-sama memberantas miras agar peristiwa ini tidak terulang kembali," kata Koordinator Umum Aksi Santri Memanggil, Abdul Muiz, Selasa (29/10/2024). 

Pantauan Tribun Jogja dilokasi, ada ribuan santri yang datang memadati halaman Mapolda DIY, bahkan jumlah massa yang tak tertampung di halaman mengisi ruas jalan di depan markas Kepolisian tersebut. 

Para santri datang dengan membawa bendera dan spanduk- spanduk tuntutan membasmi miras, beberapa tulisan tampak menarik perhatian seperti 'Jiwa Santriku Meronta-ronta Siap Membasmi Kawa-kawa' 

Aksi Berlangsung Damai 

Rbuan santri yang datang memadati halaman Mapolda DIY, bahkan jumlah massa yang tak tertampung di halaman mengisi ruas jalan di depan markas Kepolisian  Selasa (29/10/2024).
Rbuan santri yang datang memadati halaman Mapolda DIY, bahkan jumlah massa yang tak tertampung di halaman mengisi ruas jalan di depan markas Kepolisian Selasa (29/10/2024). (Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin)

Sejumlah petugas Polisi mengamankan massa aksi yang meluber ke jalan dengan menutup sebagian ruas jalur Ringroad. Petugas juga mengalihkan arus dari simpang empat Condongcatur. 

Menurut Muis, pengeroyokan dan penusukan terhadap dua santri Ponpes Krapyak tidak bisa dibenarkan. 

Pihaknya mengutuk keras peristiwa tersebut. 

Apalagi persoalan tersebut dilatarbelakangi akibat mengonsumsi minuman keras sehingga pihaknya memandang perlu menghubungkan kasus tersebut dengan penegakan peredaran miras di kota pelajar. 

Ia menegaskan bahwa peristiwa penusukan santri yang terjadi di Prawirotaman, Yogyakarta beberapa hari lalu murni tindakan kriminal. Tidak ada unsur SARA. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved