Disdikpora DIY Siap Sesuaikan Kebijakan Pendidikan Terkait Kurikulum
Disdikpora DIY menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pendidikan
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pendidikan jika pemerintah pusat mengeluarkan keputusan baru.
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, menegaskan bahwa selama peraturan menteri pendidikan yang berlaku belum diubah, pihaknya akan tetap menerapkan konsep Kurikulum Merdeka Belajar.
“Selama peraturan menterinya belum diganti, kami masih menggunakan konsep Merdeka Belajar,” ujar Didik.
Pernyataan ini menyusul rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang menyatakan akan melakukan kajian ulang terhadap penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, serta peniadaan Ujian Nasional (UN).
Abdul Mu'ti menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pakar pendidikan.
Baca juga: Presiden Prabowo Ajak Jajaran Kabinet Merah Putih Memaknai Perjuangan di Lembah Tidar
Lebih lanjut Didik Wardaya mengungkapkan keyakinannya bahwa kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini tidak akan mengalami perubahan mendadak hingga akhir tahun ajaran 2024/2025. Ia menegaskan bahwa transisi ke Kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini diterapkan di sekolah-sekolah di DIY tidak akan terhambat.
“Saya yakin, kalaupun ada perubahan, itu tidak mungkin terjadi di tengah jalan. Mungkin di awal tahun ajaran baru,” ungkap Didik.
Saat ini, seluruh SMA Negeri di DIY sedang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar, yang menghapus pembagian jurusan seperti IPS, IPA, dan Bahasa di kelas XI.
Didik menilai bahwa perubahan tiba-tiba pada kurikulum yang baru saja diterapkan dapat mengganggu proses belajar-mengajar.
“Anak-anak sudah menjalankan proses belajar di sekolah. Jika tiba-tiba harus berhenti, itu juga tidak nyaman,” pungkasnya. (HAN)
| Contoh Kata Hubung Tanpa Tanda Koma, Materi Bahasa Indonesia Kelas 4 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| PNS Guru SLB Terduga Pelaku Pelecehan di Umbulharjo Ditarik ke Dinas selama Proses Hukum Berjalan |
|
|---|
| Disdikpora DIY Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan oleh Guru PNS terhadap Siswi SLB |
|
|---|
| Program MBG di DIY Tetap Lanjut Selama Ramadan, Menu Disajikan dalam Bentuk Makanan Kemasan Sehat |
|
|---|
| Cegah Potensi Kenakalan Remaja, Disdikpora DIY Gandeng TNI-Polri Awasi Pelajar Selama Ramadan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Disdikpora-DIY-Siap-Sesuaikan-Kebijakan-Pendidikan-Terkait-Kurikulum.jpg)