Cegah Kecelakaan, Kapolres Bantul Minta Pengendara Tak Terobos Perlintasan Kereta Api
Kapolres Bantul mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menerobos jika ada kereta yang hendak melintas.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengimbau kepada warga yang hendak menyeberang di perlintasan kereta baik itu yang berpalang pintu maupun tidak berpalang pintu untuk berhati-hati.
Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menerobos jika ada kereta yang hendak melintas.
Sebab, selain membahayakan diri sendiri, tindakan nekat menerobos perlintasan kereta juga bisa membahayakan orang lain, termasuk penumpang kereta.
Imbau itu disampaikan Kapolres menyikapi kasus kecelakaan truk molen dengan kereta api di perlintasan kereta api Sedayu, Bantul, Rabu (25/9/2024) lalu.
Menurut Kapolres, kejadian itu menjadi contoh tidak bijaknya pengendara lalu lintas.
Kejadian itu terjadi karena pengendara truk memaksakan diri menerobos perlintasan kereta api.
“Kejadian itu bisa menyebabkan timbulnya korban luka-luka, bahkan meninggal dari pengendara kendaraan lain, penjaga palang pintu dan juga masinis,” katanya, Jumat (25/10/2024).
Pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara.
Apalagi, kereta api membawa banyak penumpang, sehingga banyak nyawa yang ada di dalamnya.
“Kecelekaan dapat menyebabkan kerusakan kendaraan, kereta, palang pintu, pos jaga, sehinggal menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit,” imbuh dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Pelaku Penusukan Santri di Jalan Parangtritis Sudah Diamankan
Pada saat proses evakuasi pasca kecelakaan juga akan mengganggu perjalanan dan dapat menjadikan kereta terlambat sampai ke tempat tujuan.
“Adanya kecelakaan tersebut dapat menyebabkan perubahan jadwal dikarenakan ada evakuasi,” imbuhnya.
Adapun insiden kecelakaan antara kereta api Taksaka relasi Stasiun Gambir Jakarta-Stasiun Tugu dengan kendaraan truk molen atau pengaduk semen itu terjadi pada Rabu (25/9/2024) lalu.
Akibat kejadian tersebut, beberapa perjalanan kereta api mengalami keterlambatan. Di antaranya Kereta Api 90 Mataram andil 15 menit, Kereta Api 104 Singasari andil 24 menit, PLB 136a (Bogowonto) andil 27 menit, Kereta Api 581 (KA Bandara ke YIA) andil 24 menit, PLB 564a (KA Bandara ke Yogyakarta) andil 41 menit, PLB 701a (KA Bandara ke YIA) andil 16 menit dan 70 Kereta Api Taksaka setelah evakuasi melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Yogyakarta, mengalami kelambatan 192 menit.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, akibat kejadian itu, PT KAI mengalami banyak kerugian, dari kerusakan pada sarana dan prasarana kereta api, seperti kondisi lokomotif dan 1 kereta eksekutif yang mengalami kerusakan.
Selain itu prasarana perkeretaapian seperti gardu PJL juga mengalami kerusakan. Lalu ada keterlambatan perjalanan kereta, para penumpang KA juga diberikan Service Recovery (SR).
"PT KAI memberikan kompensasi kepada penumpang KA yang perjalanannya mengalami keterlambatan, sesuai Permenhub Nomor 63 Tahun 2019," tuturnya.(nei)
Palang Pintu Perlintasan Lempuyangan Ditabrak Mobil, Ini Reaksi KAI Daop 6 Yogyakarta |
![]() |
---|
Kisah AKBP Novita Eka Sari, Srikandi Sekaligus Pemimpin Polres Bantul |
![]() |
---|
Jumlah Kasus Kriminalitas dan Kecelakaan di Bantul Naik Selama Operasi Ketupat 2025 |
![]() |
---|
Kesaksian Penumpang KA Jenggala saat Bertabrakan dengan Trailer Pengangkut Kayu di Gresik |
![]() |
---|
Tujuh Perlintasan Sebidang Ditutup Pascalaka KA Bathara Kresna dengan Mobil Pemudik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.