Tujuh Perlintasan Sebidang Ditutup Pascalaka KA Bathara Kresna dengan Mobil Pemudik
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mendukung Pemerintah untuk melakukan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak tujuh perlintasan Kereta Api (KA) sebidang di wilayah Daop 6 Yogyakarta ditutup pascainsiden temperan KA Bathara Kresna dengan mobil pemudik, Rabu (26/3/2025).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mendukung Pemerintah untuk melakukan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang KA demi keselamatan perjalanan kereta api.
Pascakejadian temperan KA Bathara Kresna (KA 513) Relasi Wonogiri-Purwosari yang terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025, evaluasi dan berbagai upaya peningkatan keselamatan oleh para stakeholder terkait.
Beberapa upaya yang dilakukan yakni telah dilakukan koordinasi dan evaluasi bersama Dishub setempat yang turut menjadi pengelola penjaga perlintasan sebidang kereta api.
Hasil koordinasi dan evaluasi antara Dishub dan KAI akan dilakukan penambahan tenaga sukarela untuk menjaga perlintasan yang tidak dijaga berkoordinasi dengan kelurahan terkait.
Selain itu, akan dilakukan penutupan perlintasan liar atau resmi tidak dijaga sesuai dengan kesepakatan dengan kelurahan terkait, yang tentu akan terus dilakukan atas koordinasi bersama lintas stakeholder terkait.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan sebagai upaya proaktif dan inisiatif untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 6 Yogyakarta juga telah mendatangi langsung pos-pos jaga perlintasan sebidang yang dikelola oleh Dishub.
Hal itu dimaksudkan untuk memastikan kelengkapan peralatan keselamatan, pengecekan administrasi seperti smartcard apakah masih aktif, memastikan kondisi PJL, memberikan Kotak P3K, serta melakukan sharing knowledge dengan para petugas penjaga perlintasan di bawah pengelolaan Dishub.
"KAI Daop 6 Yogyakarta juga telah mengirimkan surat rekomendasi dan usulan ke Dishub terkait untuk memperlengkapi tiap pos JPL dengan kelengkapan keselamatan yang dibutuhkan," katanya.
Feni menambahkan, untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 6 Yogyakarta juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan misalnya menutup perlintasan sebidang yang liar.
"Sepanjang tahun 2025 ini, KAI Daop 6 Yogyakarta telah menutup sebanyak 7 perlintasan liar," ujarnya.
“Hal tersebut dilakukan sesuai Permenhub No 94 Tahun 2018 pada pasal 2, dimana Perlintasan Sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi Jalur Kereta Api,” sambung Feni.
Sosialisasi keselamatan pun tak putus dilakukan baik di pelintasan sebidang, di sekolah-sekolah, di sekitar permukiman warga, imbauan keselamatan melalui media massa, social media, spanduk dan flyer, bahkan FGD Keselamatan juga telah dilakukan.
Kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya juga sangat diperlukan demi keselamatan bersama.
“Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan disiplin mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api PT KAI,” pungkasnya. (hda)
KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Luxury Lounge di Stasiun Yogyakarta |
![]() |
---|
Usai Terima Kompensasi, 13 Warga Lempuyangan Tinggalkan Rumah |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Tertibkan 13 Bangunan di Lempuyangan untuk Penataan Stasiun |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Teken Kerja Sama dengan RS Queen Latifa Sleman |
![]() |
---|
Safety Walkthrough, KAI Cek Keandalan Jalur Rel Yogyakarta–Maguwo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.